Berita

Said Didu/Net

Politik

Perampokan Sistematis Di BUMN Bisa Terjadi Jika Ada Intervensi 'Kekuasaan'

RABU, 15 JANUARI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kelima tersangka juga telah ditahan.

Mendengar kabar tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta agar penegakan hukum tidak lantas berhenti. Kejagung harus memburu otak di balik dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut.

“Ayo tangkap perampok dan sutradaranya serta para penikmat hasil perampokan,” ujarnya di akun Twitter pribadi.


Said Didu mengingatkan bahwa perampokan dan korupsi di perusahaan pelat merah biasanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu, biasanya ada campur tangan dari pihak berkuasa untuk memuluskan aksi perampokan yang dimaksud.

"Perampokan dan korupsi di beberapa BUMN diduga terjadi secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Hal seperti ini bisa terjadi jika ada intervensi dari "kekuasaan" ke dalam BUMN,” tekannya.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka di antaranya Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan Salemba cabang KPK, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim yang ditahan di Rutan Guntur, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat yang ditahan di Rutan Kejagung.

Kemudian, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Kejagung juga sudah mengajukan pencekalan terhadap 13 orang. Mereka di antaranya pegawai Jiwasraya dan pihak swasta berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, AS, SM, AW, dan MR.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya