Berita

Zumi Zola/Net

Hukum

Zumi Zola Dipalak Uang Ketok Palu

RABU, 15 JANUARI 2020 | 06:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, menyebut anggota dewan meminta uang Rp200 juta darinya melalui Apif Firmansyah untuk uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.

Pengakuan itu ia sampaikan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (14/1), dengan agenda sebagai saksi untuk sidang terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhamadiyah anggota dewan periode 2014-2019.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Yadri Roni, Zumi mengatakan,  "Waktu itu Apif menghadap saya dan dia bilang anggota dewan minta uang Rp200 juta, saya bingung cari duit ke mana."


Zumi menuturkan, saat itu Apif mengatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dody Irawan, sedang mencari dana, dan disebutkan Dody dana dari para kontraktor.

"Kata Pak Dody dananya dari Kontraktor," sebut Zumi Zola yang juga menyebutkan bahwa dirinya juga sempat ditemui di rumah dinas terkait adanya anggota dewan yang belum mendapat jatah ketok palu APBD Jambi 2017.

Jaksa KPK menghadirkan saksi lainnya yakni pada kontraktor untuk dimintai keterangannya di persidangan tersebut.

Dalam persidangan terungkap untuk memenuhi uang ketok palu tersebut, Apif Firmansyah sejak Januari hingga Maret 2017 meminta Kadis PUPR Jambi, Dody Irawan dan Muhammad Imanuddin alias Iim menerima uang dari para rekanan. Seluruhnya berjumlah Rp9,1 miliar.
Jumlah itu,  masing-masing dari Joe Fandy alias Asiang sejumlah Rp1,5 miliar, saksi Hardono alias Aliang Rp1 miliar, Kendry Arion alias Akeng, Rudi Lidra, Ismalin alias Mael masing-masing sebesar Rp500 juta.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya