Berita

Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro/Net

Hukum

Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Benny Tjokro Aneh

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 21:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengusaha sekaligus Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan tersangka atas kasus asuransi PT Jiwasraya.

Kuasa Hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin menilai penetapan tersangka dan langsung dilakukan penahanan terhadap klienya itu aneh.

“Enggak ngerti, apa alat buktinya?” kata Muchtar di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Ia berpandangan, penetapan tersangka dan penahanan klienya itu tidak dijelaskan oleh penyidik. Seharusnya dalam kasus dugaan mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 13,7 itu tanggung jawab internal Jiwasraya.

“Tentu saya kecewa, harusnya yang tanggung jawab orang Jiwasraya, direksinya dong,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

PT Hanson International menerbitkan surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp 680 miliar pada 2015. Namun pada 2016, surat utang tersebut sudah dibayarkan.

"Jadi tidak ada sangkut paut apa-apa lagi," katanya.

Kejaksaan Agung resmi menahan Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Benny keluar dari gedung pada pukul 17.07 WIB, sementara Hary baru keluar pada pukul 17.24 WIB. Keduanya terlihat menggunakan baju tahanan warna merah muda.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya