Berita

Massa KAKI desak Kejagung untuk tangkap mereka yang diduga pelaku pembobolan Jiwasraya/RMOL

Hukum

Geruduk Kejagung, KAKI Desak Segera Tangkap Beny Tjokro Cs Dalam Kasus Jiwasraya

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan Massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggeruduk kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1). Mereka menuntut Kejagung segera menangkap empat orang atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Sudah cukup bukti bagi Kejaksaan Agung dan tidak perlu lama untuk bisa menahan Heru Hidayat, Beny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo, dan Hendrisman," kata Ketua KAKI Arifin Nur Cahyono di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (14/1).

Arifin mengatakan, jika Kejagung hanya mencekal ke luar negeri, 4 orang ini masih leluasa untuk menyuap oknum penyidik Jampidsus dengan dana Jiwasraya yang ada di tangan mereka beserta antek-anteknya, agar lepas dari hukuman tindak pidana korupsi.

Selain itu, KAKI juga sudah mencium adanya operasi senyap yang dilakukan oleh kaki tangan Beny Tjokro cs untuk mencoba mengalihkan kasus pembobolan Jiwasraya ke arah hukum perdata.

"Karena itu KAKI mendesak Jaksa Agung yang sudah mendapatkan mandat dari presiden, untuk mengusut tuntas kasus pembobolan Jiwasraya yang mencapai triliyunan," tegas Arifin.

Diketahui, empat orang tersebut masuk ke dalam 13 nama yang dicegah oleh Kejagung dan imigrasi untuk berpergian ke luar negeri.

Adapun Heru Hidayat merupakan mantan Komisaris PT Trada Alam Minerba, Hary Prasetyo adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya 2008-2018, Hendrisman Rahim mantan Dirut Jiwasraya 2008-2018, dan Benny Tjokrosaputro sebagai Presiden Komisaris PT Hanson Internasional Tbk

Sebelumnya, sejak Jumat 27 Desember 2019 hingga Selasa 14 Januari 2020, sebanyak 34 orang telah diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung. Pihak yang diperiksa berasal dari internal Jiwasraya dan pihak swasta.

Meski begitu, hingga detik ini tim penyidik belum juga menetapkan satu pun tersangka. Jampidsus Kejagung RI, Adi Toegarisman menerangkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya tak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka.

"Kita sedang merumuskan peristiwa yang diduga pasal pidana tentu kita cari alat bukti dalam rangka cari siapa pelakunya," kata Adi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya