Berita

Marcek, mantan tentara ini akhirnya akui telah menembak mati wartawan/Net

Dunia

Mantan Tentara Akui Tembak Mati Wartawan Karena Tulis Korupsi

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Miroslav Marcek, seorang mantan tentara yang didakwa membunuh wartawan investigasi Jan Kuciak dan tunangannya, Martina Kusnirova, mengakui perbuatannya. Marcek menghabisi keduanya dengan menembakkan senjata api.

Pengakuan Marcek bisa membuatnya mendapat keringanan hukuman, yang semula hukuman seumur hidup. Dalam persidangan di Pengadilan Kejahatan Khusus di Pezinok, utara Bratislava, Slovakia, Senin (13/1), Marcek mengaku bersalah.

"Saya bersalah seperti disebutkan pasal 1," kata Marcel di pengadilan, seperti yang diberitakan The Guardians, Senin (13/1).


Kasus pembunuhan ini sempat mengguncang Slovakia ini. Marcek tidak sendiri. Namun, dua terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Salah satu terdakwa itu yakni pengusaha Marian Kocner yang semula didakwa sebagai otak pembunuhan.

Marcek didakwa menembak mati Jan Kuciak dan Martina Kusnirova di kediaman pasangan itu di Velka Maca, sekitar 65 kilometer timur Bratislava, Ibu Kota Slovakia, pada Februari 2018 silam. Polisi yang menerima laporan mendapati Kuciak tewas dengan dua peluru menembus dadanya, sementara Kusnirova ditembak pada kepala.

Kuciak adalah jurnalis investigasi di portal berita Aktuality. Kuciak menelisik dugaan penipuan pajak dari sejumlah pengusaha yang memiliki koneksi dengan politisi papan atas Slovakia.

Pembunuhan Kuciak memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di negara itu. Masyarakat meminta kasus korupsi yang melibatkan pejabat elite pemerintahan diusut tuntas. Aksi ini memaksa Perdana Menteri Robert Fico dan kepala kepolisian negara itu mundur dari jabatannya.

Sejumlah pejabat tinggi kehakiman juga mengundurkan diri setelah hasil penyelidikan menunjukkan mereka pernah berkomunikasi dengan Kocner, figur sentral dalam peliputan Kuciak.

Pengakuan Marcek sesungguhnya tidak mengejutkan karena televisi Slovakia pernah melaporkan pernyataan sumber-sumber kepolisian yang menyebut tersangka utama itu mengaku bersalah saat menjalani pemeriksaan.

Adapun tersangka kelima, Zoltan Andrusko, pada Desember mengaku membantu proses pembunuhan. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya