Berita

Marcek, mantan tentara ini akhirnya akui telah menembak mati wartawan/Net

Dunia

Mantan Tentara Akui Tembak Mati Wartawan Karena Tulis Korupsi

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Miroslav Marcek, seorang mantan tentara yang didakwa membunuh wartawan investigasi Jan Kuciak dan tunangannya, Martina Kusnirova, mengakui perbuatannya. Marcek menghabisi keduanya dengan menembakkan senjata api.

Pengakuan Marcek bisa membuatnya mendapat keringanan hukuman, yang semula hukuman seumur hidup. Dalam persidangan di Pengadilan Kejahatan Khusus di Pezinok, utara Bratislava, Slovakia, Senin (13/1), Marcek mengaku bersalah.

"Saya bersalah seperti disebutkan pasal 1," kata Marcel di pengadilan, seperti yang diberitakan The Guardians, Senin (13/1).

Kasus pembunuhan ini sempat mengguncang Slovakia ini. Marcek tidak sendiri. Namun, dua terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Salah satu terdakwa itu yakni pengusaha Marian Kocner yang semula didakwa sebagai otak pembunuhan.

Marcek didakwa menembak mati Jan Kuciak dan Martina Kusnirova di kediaman pasangan itu di Velka Maca, sekitar 65 kilometer timur Bratislava, Ibu Kota Slovakia, pada Februari 2018 silam. Polisi yang menerima laporan mendapati Kuciak tewas dengan dua peluru menembus dadanya, sementara Kusnirova ditembak pada kepala.

Kuciak adalah jurnalis investigasi di portal berita Aktuality. Kuciak menelisik dugaan penipuan pajak dari sejumlah pengusaha yang memiliki koneksi dengan politisi papan atas Slovakia.

Pembunuhan Kuciak memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di negara itu. Masyarakat meminta kasus korupsi yang melibatkan pejabat elite pemerintahan diusut tuntas. Aksi ini memaksa Perdana Menteri Robert Fico dan kepala kepolisian negara itu mundur dari jabatannya.

Sejumlah pejabat tinggi kehakiman juga mengundurkan diri setelah hasil penyelidikan menunjukkan mereka pernah berkomunikasi dengan Kocner, figur sentral dalam peliputan Kuciak.

Pengakuan Marcek sesungguhnya tidak mengejutkan karena televisi Slovakia pernah melaporkan pernyataan sumber-sumber kepolisian yang menyebut tersangka utama itu mengaku bersalah saat menjalani pemeriksaan.

Adapun tersangka kelima, Zoltan Andrusko, pada Desember mengaku membantu proses pembunuhan. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya