Berita

Marcek, mantan tentara ini akhirnya akui telah menembak mati wartawan/Net

Dunia

Mantan Tentara Akui Tembak Mati Wartawan Karena Tulis Korupsi

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Miroslav Marcek, seorang mantan tentara yang didakwa membunuh wartawan investigasi Jan Kuciak dan tunangannya, Martina Kusnirova, mengakui perbuatannya. Marcek menghabisi keduanya dengan menembakkan senjata api.

Pengakuan Marcek bisa membuatnya mendapat keringanan hukuman, yang semula hukuman seumur hidup. Dalam persidangan di Pengadilan Kejahatan Khusus di Pezinok, utara Bratislava, Slovakia, Senin (13/1), Marcek mengaku bersalah.

"Saya bersalah seperti disebutkan pasal 1," kata Marcel di pengadilan, seperti yang diberitakan The Guardians, Senin (13/1).


Kasus pembunuhan ini sempat mengguncang Slovakia ini. Marcek tidak sendiri. Namun, dua terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Salah satu terdakwa itu yakni pengusaha Marian Kocner yang semula didakwa sebagai otak pembunuhan.

Marcek didakwa menembak mati Jan Kuciak dan Martina Kusnirova di kediaman pasangan itu di Velka Maca, sekitar 65 kilometer timur Bratislava, Ibu Kota Slovakia, pada Februari 2018 silam. Polisi yang menerima laporan mendapati Kuciak tewas dengan dua peluru menembus dadanya, sementara Kusnirova ditembak pada kepala.

Kuciak adalah jurnalis investigasi di portal berita Aktuality. Kuciak menelisik dugaan penipuan pajak dari sejumlah pengusaha yang memiliki koneksi dengan politisi papan atas Slovakia.

Pembunuhan Kuciak memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di negara itu. Masyarakat meminta kasus korupsi yang melibatkan pejabat elite pemerintahan diusut tuntas. Aksi ini memaksa Perdana Menteri Robert Fico dan kepala kepolisian negara itu mundur dari jabatannya.

Sejumlah pejabat tinggi kehakiman juga mengundurkan diri setelah hasil penyelidikan menunjukkan mereka pernah berkomunikasi dengan Kocner, figur sentral dalam peliputan Kuciak.

Pengakuan Marcek sesungguhnya tidak mengejutkan karena televisi Slovakia pernah melaporkan pernyataan sumber-sumber kepolisian yang menyebut tersangka utama itu mengaku bersalah saat menjalani pemeriksaan.

Adapun tersangka kelima, Zoltan Andrusko, pada Desember mengaku membantu proses pembunuhan. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya