Berita

Benny Tjokro/Net

Bisnis

Belum Selesai Di Jiwasraya, Benny Tjokro Pun Ditagih Bayar Utang Ke Asabri

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Benny Tjokrosaputro diminta membayar utang investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Pemilik sekaligus Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) ini memiliki tunggakan utang pada Asabri. Nilai utang-utang itu tengah dalam proses penghitungan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut selain Benny Tjokro,  Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) juga diminta membayar utangnya di Asabri.

"Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Mineral). Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya, di kantornya, Senin (13/1).

Dengan keduanya membayar utang-utangnya dan memenuhi tanggungjawabnya, bisa bantu Asabri dalam pembenahan.

Kementerian BUMN juga tengah mempelajari dampak utang-utang saham terhadap kondisi keuangan dan instrumen-instrumen investasi yang ditengarai dalam kondisi kurang baik.

"Artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," jelas Arya.

Menurut Arya, dari laporan yang diterima memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.

"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," ungkap Arya.

Selain menagih utang untuk menyelesaikan masalah itu, Arya mengatakan kementerian BUMN akan mengkoordinasikan kasus ini dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Diketahui Benny Tjokro dan Juga Heru Hidayat di saat yang sama tengah menghadapi permasalahan di Jiwasraya.

"Kami harapkan Pak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Pak Menkopolhukam Mahfud MD bisa mencari solusi terbaik," harap Arya, yang menilai jalan keluar untuk menangani kasus Asabri saat ini berbeda dengan solusi untuk perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Arya pembenahan Asabri tidak bisa dilakukan dengan skema business to business karena perusahaan yang dihadapi merupakan perusahaan asuransi sosial.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya