Berita

Sekjen PDIP Hatso Kristiyanto/RMOL

Hukum

Agar Kepercayaan Publik Tidak Hilang, Seharusnya KPK Berani Periksa Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berbuntut pada terjaringnya orang dekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri.

Saeful Bahri yang sehari-hari menjadi staf Hasto di DPP PDIP terjerat pasal sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI daerah pemilihan (Daapil) Sumatera Selatan I, Riezki Aprilia.

Bahkan saat OTT yang dilakukan pada Rabu siang (8/1) penyelidik KPK sempat ditolak saat akan menggeledah di salah satu ruangan Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat.


Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, KPK harus membuktikan kepada publik bahwa lembaganya bekerja secara independen, berintegritas dan profesional.

Menurut Suparji, jika memang Hasto selaku Sekjen partai penguasa perlu diperiksa sebagai saksi, maka tidak ada pilihan lain bagi KPK untuk segera melakukan tindakan hukum.
 
"Seharusnya KPK tidak takut memeriksa siapapun, termasuk Sekjen partai jika memang yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/1).

Menurut Suparji, agenda pemeriksaan KPK terhadap Hasto bukan berarti tindakan penghakiman terhadap elite parti penguasa.

Kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemeriksaan itu diperlukan dalam rangka mencegah spekulasi publik apakah Hasto terlibat atau tidak dalam skandal suap oknum penyelenggara Pemilu.

"Pemeriksaan tidak dimaknai sebagai penghukuman atau penghakiman, tetapi sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan memberi keadilan supaya tidak terjadi fitnah atau macam-macam spekulasi (terhadap Hasto)," papar Suparji.

Suparji menegaskan, keberanian memeriksa Hasto adalah pertaruhan besar bagi KPK. Jika KPK tidak berani memeriksa, maka jangan salahkan publik apabila kepercayaan terhadap lembaga antirasuah menghilang.

"Saya bilang ini pertaruhan besar KPK. Blunder kalau hanya gegap gempita di awal tapi sunyi senyap berikutnya. Sudah terang jangan bikin gelap lagi. Ayo KPK, buat terang semuanya," pinta Suparji dengan penuh harap.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya