Berita

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

PDIP Lakukan Dua Kesalahan Dalam Permohonan PAW Riezky Aprilia

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada dua kesalahan yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Dapil Sumsel I yang kini berujung ke meja penyidik KPK.

Kesalahan tersebut tepatnya terkait permohonan PDIP ke KPU untuk menggantikan Riezky Aprilia selaku caleg terpilih dengan Harun Masiku.

"Jadi dari sisi prosedur tidak tepat. Dari sisi subtansi juga tidak tepat. Itu yang membuat kenapa KPU tidak memenuhi permohonan partai tersebut," ucap Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di kantor Sementara KPU, di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/1).


Lebih rinci, Pram sapaan akrab Pramono menjelaskan, kesalahan PDIP dari sisi prosedural ialah mengajukan permohonan PAW tidak lewat pimpinan DPR, melainkan langsung ke KPU.

Padahal, menurut Peraturan KPU 3/2019 dan UU Pemilu 7/2017, prosedural untuk mem-PAW-kan caleg terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU ialah lewat DPR. Berbeda dengan mem-PAW-kan caleg terpilih yang belum ditetapkan KPU, bisa dikirimkan permohonannya kepada KPU.

"Partai ini itu tidak tepat. Karena harusnya kami menerima suratnya dari pimpinan dewan bukan dari partai," sebut Pram.

Kemudian, untuk kesalahan dari segi substansi, PDIP juga telah salah memaknai aturan PAW yang diberlakukan di dalam aturan.

"Lalu kedua, dari sisi substansi kalaupun misalnya Riezky Aprillia itu mau di-PAW, maka yang berhak bukan nomor urut perolehan suara terbanyak kelima, tapi nomor yang berikutnya yakni Hermadi Jufri," ucap Pram.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya