Berita

Koordinator GCW, Deswerd Zougira/Ist

Hukum

Surati BKN, GCW Minta Pencabutan Kepangkatan Rektor Universitas Negeri Gorontalo

MINGGU, 12 JANUARI 2020 | 22:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gorontalo Corruption Watch (GCW) kembali menindaklanjuti persoalan ijazah S3 dan penyetaraan golongan dari Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok.

Setelah mendatangi dan menyurati Mendikbud Nadiem Makariem dan pihak Ombudsman. Pada Jumat kemarin (10/1), GWC menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendesak pencabutan nota persetujuan teknis No. AI-12001000036 yang berisi kenaikan status golongan Eduart menjadi IV-b Lektor Kepala dengan gelar doktor dan berlaku pada Oktober 2019.

GWC berpandangan, ijazah S3 Edwart bermasalah lantaran merupakan hasil perkuliahan nonreguler yang telah dilarang Kemendikbud.


Permasalahan tersebut pun diakui sudah ditindaklanjuti Kepala Bidang Kepangkatan BKN, Syahbudin (13/12) lalu yang sempat menolak proses penyetaraan ijazah S3 Eduart. Namu belakangan berubah setelah ada surat Kemenrisetdikti bernomor B/655/C.1/KB.80/2019 tanggal 12 Juli 2019 yang ditandatangani Sekretaris Direktur Jenderal Kemenristekdikti, Agus Indarjo.

"Namun SK Izin belajar Rektor UNG dan Surat Ombudsman justru menyebutkan Eduart mengikuti kuliah kelas hari Sabtu di IPB Bogor. Ini ada yang tidak beres," kata Koordinator GCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/1).

Hal itupun dinilai tidak adil lantaran banya PNS yang mengikuti program kuliah yang sama namun ditolak saat penyetaraan. Selain itu, nota persetujuan tersebut juga terus menjadi polemik di kalangan akademisi UNG hingga menggerus kredibilitas almamater.
 
“Kami menilai ijazahnya sah, hanya saja ijazah tersebut dilarang digunakan untuk penyetaraan kenaikan pangkat/golongan,” jelas Deswerd.

Lebih lanjut, ia berharap BKN dapat mempelajari SK Rektor UNG dan surat Ombudsman dapat menyadari kekeliruan yang dibuat dan segera mencabut nota persetujuan kenaikan pangkat Eduart.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya