Berita

Koordinator GCW, Deswerd Zougira/Ist

Hukum

Surati BKN, GCW Minta Pencabutan Kepangkatan Rektor Universitas Negeri Gorontalo

MINGGU, 12 JANUARI 2020 | 22:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gorontalo Corruption Watch (GCW) kembali menindaklanjuti persoalan ijazah S3 dan penyetaraan golongan dari Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok.

Setelah mendatangi dan menyurati Mendikbud Nadiem Makariem dan pihak Ombudsman. Pada Jumat kemarin (10/1), GWC menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendesak pencabutan nota persetujuan teknis No. AI-12001000036 yang berisi kenaikan status golongan Eduart menjadi IV-b Lektor Kepala dengan gelar doktor dan berlaku pada Oktober 2019.

GWC berpandangan, ijazah S3 Edwart bermasalah lantaran merupakan hasil perkuliahan nonreguler yang telah dilarang Kemendikbud.


Permasalahan tersebut pun diakui sudah ditindaklanjuti Kepala Bidang Kepangkatan BKN, Syahbudin (13/12) lalu yang sempat menolak proses penyetaraan ijazah S3 Eduart. Namu belakangan berubah setelah ada surat Kemenrisetdikti bernomor B/655/C.1/KB.80/2019 tanggal 12 Juli 2019 yang ditandatangani Sekretaris Direktur Jenderal Kemenristekdikti, Agus Indarjo.

"Namun SK Izin belajar Rektor UNG dan Surat Ombudsman justru menyebutkan Eduart mengikuti kuliah kelas hari Sabtu di IPB Bogor. Ini ada yang tidak beres," kata Koordinator GCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/1).

Hal itupun dinilai tidak adil lantaran banya PNS yang mengikuti program kuliah yang sama namun ditolak saat penyetaraan. Selain itu, nota persetujuan tersebut juga terus menjadi polemik di kalangan akademisi UNG hingga menggerus kredibilitas almamater.
 
“Kami menilai ijazahnya sah, hanya saja ijazah tersebut dilarang digunakan untuk penyetaraan kenaikan pangkat/golongan,” jelas Deswerd.

Lebih lanjut, ia berharap BKN dapat mempelajari SK Rektor UNG dan surat Ombudsman dapat menyadari kekeliruan yang dibuat dan segera mencabut nota persetujuan kenaikan pangkat Eduart.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya