Berita

Harun Masiku/Net

Politik

Masih Buron, Ini Profil Harun Masiku

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satu tersangka di balik kasus suap yang menjerat Komosioner KPU, Wahyu Setiawan, hingga kini masih tidak jelas keberadaannya alias buron.

Dia adalah Harun Masiku, (mantan) calon anggota legislatif PDI Perjuangan di Dapil Sumatera Selatan I.

Harun nekat berusaha memberi suap kepada Wahyu untuk duduk di DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan rekannya, Riezky Aprilia.


Riezky Aprilia ditetapkan KPU sebagai anggota DPR RI karena mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Ia yang dalam daftar berada di nomor urut 3 memperoleh 44.402 suara.

Setelah itu, suara terbanyak berikutnya diperoleh Darmadi Djufri (26.103 suara), Diah Okta Sari (13.310 suara), Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara), Harun Masiku (5.878 suara), Sri Suharti (5.699 suara), dan Irwan Tongari (4.240 suara).

Adapun caleg nomor 1 Nazaruddin Kiemas yang lebih dahulu meninggal dunia sebelum Pemilu 2019 tidak mendapatkan suara.

Harun Masiku pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Kala itu dia gagal lolos ke Parlemen.

Harun lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Tetapi, dia besar dan mengahabiskan masa pendidikannya di Bone, Sulawesi Selatan.

Harun menempuh pendidikan tinggi di Universitas Hasanuddin, Makassar dan kemudian dilanjutkan di University of Warwick, Inggris.

Dia juga tercatat sebagai aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya