Berita

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ada Indikasi Suap Juga Terjadi Saat Pilpres

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) hilang ketika salah satu komisionernya terlibat perbuatan rasuah pada proses pengangkatan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW).

Adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang diduga menerima suap dalam proses PAW calon legislatif PDIP, Riezky Aprilia.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad berharap agar KPK untuk terus mengusut perkara lainnya diluar persoalan PAW DPR RI yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan politisi.


"Jadi tidak bisa saja berhenti pada kasus ini saja, mungkin saja ada indikasi-indikasi yang lain," ujar Suparji Ahmad kepada wartawan usai diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

"Apakah mekanisme PAW yang lain juga bermain seperti itu, apakah penetapan caleg juga ada permainan seperti itu, apakah penetapan partai politik," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Suparji juga berharap KPK juga menelusuri lebih dalam terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, baik Pilkada maupun Pilpres yang di indikasikan adanya kecurangan yang melibatkan KPU.

"Karena ini KPU ini pengaruhnya sangat luar biasa, dia penyelenggara negara sebagai panitia yang kemudian dia memiliki diskresi yang luar biasa, orang mau jadi caleg saat administrasi itu bisa dimainkan. Ini momentum yang baik untuk kemudian di ungkapkan," jelasnya..

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan caleg PDIP Harun Masuki.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1) kemarin.

Hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Dollar Singapura senilai Rp 400 juta.

Kasus ini juga disebut melibatkan pengurus DPP PDIP yang kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

KPK pun juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu dan beberapa tempat lainnya. Namun, saat akan melakukan segel terhadap ruang di Kantor DPP PDIP, penyelidik dihalangi oleh petugas keamanan gedung.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya