Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

KPK Ditantang Ciduk Tersangka Baru Suap PAW Dewan PDIP

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP Dapil Sumsel I yang ditinggalkan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Padahal, kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini bisa dibilang terkait langsung dengan elite partai moncong putih.

Hal itu bisa dibuktikan dengan sejumlah data yang dimiliki KPU, tentang surat permohonan PDIP atas hasil gugatan MA terkait penetapan PAW Nazaruddin diberikan kepada Harin Masuki.


Ketua Umum KPU Arief Budiman dalam jumpa pers pada Jumat kemarin mengatakan, PDIP mengirim tiga kali surat ke KPU yang semuanya ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Atas fakta itu, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Herry Firmasyah melihat, adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang belum bisa diciduk oleh KPK.

"Korupsi tidak hanya melibatkan satu orang saja, jejaring ini harus dibongkar," kata Herry dalam diskusi publik Populi dengan tajuk 'Bukan Penangkapan Antar Waktu', di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Disamping itu, pada jumpa pers gelar perkara suap Wahyu Setiawan, Kamis lalu (9/1), Komisioner KPK Lili Pinrauli Siregar mengatakan belum bisa menyebutkan secara jelas pihak yang menyediakan uang sebesar Rp. 400 juta untuk Wahyu yang diserahkan di awal.

Jika mengacu kepada pemberitaan sebelumnya, nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai pihak yang menyediakan uang tersebut. Sebab, pada saat OTT KPK, Rabu lalu (8/1), Hasto diisukan kabur ke PTIK, meskipun belakangan dirinya membantah.

Lebih lanjut, Herry berharap KPK dapat menuntaskan kasus korupsi didomain politik ini. Namun, dia enggan memastikan dan menyimpulkan ujung dari penuntasan kasus korupsi ini.

"Masalahnya berani atau tidak. Itu yang ditunggu publik. Jadi bukan bicara mampu enggak? Tapi mau enggak?" ucap Herry.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya