Berita

PT Asabri/Net

Politik

Pengamat: Menhan Prabowo, Bagaimana Nasib Prajurit Yang Uangnya Dibobol Di Asabri?

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 10 triliun lebih tentu akan menimbulkan kecemasan pada ratusan ribu prajurit TNI.

Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, kasus Asabri kali ini lebih rumit dari PT Asuransi Jiwasraya sebelumnya.


"Harus dicermati, ini rumit. Ratusan ribu prajurit kesejahteraannya dibawah, nasabah Jiwasraya lebih aman karena golongan menengah atas," ujar Irvan, Sabtu (11/1).

Menurutnya, prajurit TNI akan tidak fokus dalam menjalankan tugasnya. Mereka tentu memikirkan bagaimana masa depannya ketika uang Asabri dikorup. Pikiran para prajurit akan terpecah.

"Konsentrasi atau sikap prajurit tentu akan mendua. Dalam arti mereka harus memikirkan masa depannya," tukas Irvan. "Asabri ini kan menyangkut prajurit yang sekian ratus ribu yang kesejahteraanya masih sangat terbatas. Ini akan memperlemah ketahanan kita." ujarnya.

Irvan juga menyayangkan belum hadirnya Prabowo untuk mengomentari kasus ini. Prabowo secara langsung membawahi ratusan ribu prajurit TNI, sehingga perlu publik mengetahui sikapnya.

"Di mana Menhan Prabowo? Belum tampak, belum kelihatan komentarnya," ujar Irvan.

Irvan berharap Prabowo segera menanggapi dugaan kasus Asabri ini sesegera mungkin karena menyangkut ketahanan negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya