Berita

Dirjen Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata/Net

Bisnis

Perusahaan Asuransi Bermasalah, Bisa Alihkan Polis Sesuai Kesepakatan

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan asuransi yang bermasalah sebetulnya bisa mengalihkan tanggung jawab polisnya kepada perusahaan lain. Tentu  dengan catatan, masa berlaku atau jatuh tempo polis sesuai dengan kesepakatan awal.

Demikian juga untuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang terbelit masalah likuiditas.

"Di asuransi jiwa punya perjanjian pertanggungannya (misalnya) 15 tahun, idealnya paling baik bagaimana polisnya berjalan sampai akhir masa polis, apakah di perusahaan yang sama atau dialihkan ke perusahaan lain," ungkap Direktur Jenderal Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata, Jumat (10/1).

Peralihan tanggung jawab pembayaran klaim bisa dilakukan dengan seizin regulator jasa keuangan. Dalam hal ini, regulator yang dimaksud Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Isa menuturkan hal itu biasa terjadi di industri asuransi.  Namun, ia menegaskan, ia tidak merujuk khusus pada persoalan likuiditas Jiwasraya saat ini.

"Ini saya menceritakan kelaziman di dunia begitu ya. Jadi, bukan pendapat saya mengenai Jiwasraya," jelasnya.

Isa menilai bahwa Jiwasraya terbilang unik karena memiliki produk saving plan yang lebih fokus pada produk investasi, ketimbang proteksinya. Terlebih, polis itu memiliki jatuh tempo setiap tahun.

"Di Jiwasraya ini menarik, karena ada jenis produk yang lebih sarat investasi dibanding asuransinya. Dalam satu tahun pertama pemegang polis sudah bisa break polis," ucap Isa.

Isa sendiri enggan berkomentar secara spesifik mengenai persoalan Jiwasraya.

Terkait risiko sistemik yang ditimbulkan dari Jiwasraya, Isa menyebut perlu menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami harus tunggu penjelasan BPK, jelasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya