Berita

Yessy Y Momongan/Net

Politik

Selain Raka Sandi, Yessy Momongan Cs Juga Perlu Bersiap Jadi Komisioner KPU

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pucuk pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai jomplang. Hal itu terjadi setelah komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah berstatus tersangka.

Kasus ini berakar dari upaya caleg PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku menggeser rekannya, Riezky Aprilia.

Baca: Inilah Kronologi OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Sementara Wahyu Setiawan terlibat dalam kasus ini untuk melancarkan gugatan Harun Masiku di KPU.  Wahyu bertugas membawa putusan  Mahkamah Agung yang menetapkan partai sebagai penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW) ke Rapat Pleno KPU.

Pada 7 Januari, berdasarkan rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW berdasarkan fatwa MA tersebut.

Isi rapat tersebut terbilang menarik. Pasalnya, perbedaan pendapat dari komisioner KPU itu juga berpengaruh pada kasus yang melibatkan Wahyu.

Pihak-pihak yang mendukung gugatan Harun Masiku, maka terindikasi turut terlibat kasus suap Wahyu. Pasalnya, Wahyu membawa uang suap dari Harun untuk memuluskan gugatan.

Dengan kata lain, jika Wahyu tidak bekerja sendiri dan ada rekan sesama komisioner yang terlibat, maka pimpinan KPU menjadi jomplang.

Jika nama komisioner ditentukan berdasarkan nama-nama yang pernah ikut dalam fit and proper test di Komisi II DPR pada 2017 lalu, maka ada sejumlah nama yang harus bersiap menggantikan Wahyu dan rekan yang terindikasi terlibat.

Mereka yang harus bersiap antara lain, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mendapat 21 suara dalam voting di Komisi II. Raka Sandi sudah dipastikan bakal menggantikan Wahyu.

Sementara jika Wahyu turut menyeret komisioner lain, maka Yessy Y Momongan yang mendapat 6 suara berhak bersiap seperti Raka Sandi.

Selain itu, mereka yang berhak bersiap andai komisioner lebih dari dua yang terlibat adalah Sigit Pamungkas (4 suara), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiarti, dan Sri Budi Eko Wardani (masing-masing 1 suara), dan Amus Atkana (0 suara).

Menjadi pertanyaan ke publik jika kemudian nama tersebut memiliki kurang dari 10 suara saat voting. Pasalnya, legitimasi mereka memimpin akan dipertanyakan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya