Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Istimewa

Politik

OTT Komisioner KPU, Fahira Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Integritas

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wajah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dicoreng oleh salah satu komisionernya. Wahyu Setiawan (WS) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini jelas memprihatinkan.

Dugaan suap terhadap WS yang terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP ini telah mengkhianati kerja keras KPU selama puluhan tahun dalam membangun integritas lembaga dan personelnya.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kasus ini telah membuka mata semua orang bahwa potensi praktik korupsi terkait pemilu bukan hanya ada selama tahapan pemilu, tetapi juga bisa terjadi saat semua tahapan pemilu sudah selesai.


Penangkapan WS juga menjadi peringatan keras bagi semua penyelenggara pemilu terutama para komisioner, baik pusat (KPU) maupun daerah (KPUD). Bahwa integritas yang merupakan syarat utama dan pertama yang diwajibkan Undang-Undang Pemilu bagi seorang penyelenggara pemilu tidak hanya harus dijalani saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi sepanjang periode jabatannya.

“Integritas itu nyawa bagi para penyelenggara pemilu. Itulah kenapa UU Pemilu menempatkannya di urutan paling awal syarat menjadi anggota KPU. Yaitu mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (10/1).

"Karena jika sudah mempunyai integritas sudah pasti pribadinya kuat akan godaan dan jujur serta adil dalam menjani tugasnya. Kasus ini juga membuka mata publik bahwa walau tahapan pemilu sudah selesai, praktik kangkalikong antara penyelenggara dengan peserta pemilu masih bisa terjadi,” imbuhnya.

Fahira juga mengapresiasi kerja KPK yang mampu ‘mengendus’ kasus ini dan menjaring para pelaku lewat OTT. Kasus suap yang melibatkan komisioner KPU dan eks caleg ini menjadi peringatan keras bagi semua partai politik dan para calegnya serta penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Bahwa walau Pemilu 2019 tahapannya sudah usai, bukan berarti nilai-nilai integritas ditinggalkan dan luput dari pantuan dan pengawasan penegak hukum. Fahira berharap pengungkapan ini tidak berhenti dengan penetapan para tersangka.

“Kunci pengungkapan kasus ini adalah menguak dari mana saja asal sumber dana untuk menyuap. Apa ini hanya inisiatif eks caleg yang ingin masuk ke Senayan lewat PAW atau melibatkan pelaku lainnya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas menjadi penting tidak hanya bagi KPU, tetapi juga bagi demokrasi kita,” tandas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka terkait OTT terhadap Komisioner KPU. Salah satunya WS yang diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya