Berita

Aksi unjuk rasa KAKI yang menuntut penangkapan Azis Syamsudin/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Nyanyian Mustafa Bisa Jadi Bukti Awal KPK Jerat Azis Syamsuddin

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 05:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterangan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa kepada media massa terkait permintaan fee 8 persen oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin baru sebatas informasi awal.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Pujiyono menjelaskan, keterangan Mustafa itu bisa dijadikan alat bukti jika dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi.

"Kan sebagai memiliki kekuatan pembuktian, sebagai alat bukti keterangan saksi kan harus dipanggil sebagai saksi dalam proses lidik," jelas Pujiyono kepada wartawan, Jumat (10/1).

Jika dalam perkembangannya penyidik menemukan bukti lain, maka tahap penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Pada tahap penyidikan ini, lanjut Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UNDIP ini, biasanya sudah ada tersangka.

"Misalkan ada bukti-bukti transfer dan sebagainya, berarti ada dua alat bukti. Yaitu, selain alat bukti keterangan saksi juga alat bukti surat, misalkan. Dengan dua alat bukti itu bisa dipakai untuk menetapkan tersangka," sambung Pujiyono.

Hal yang sama disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani terkait dengan pengakuan Mustafa soal permintaan Azis.

"Pengakuan semacam ini tidak memiliki kekuatan hukum, tapi penyidik dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dicarikan buktinya," ujar Ismail.

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Azis ke KPK atas dasar pengakuan Mustafa yang pernah diminta fee sebesar 8 persen oleh Azis dari penyaluran DAK perubahan tahun 2017. Saat itu, Azis masih menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya