Berita

Sidang disertasi Wahyuni Refi Setya Bekti/Ist

Politik

Disertasi Wasekjen PAN Yang Kritisi Kebijakan Megawati Diganjar Predikat Cum Laude

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Politisi Wahyuni Refi Setya Bekti berhasil meraih gelar doktor bidang ilmu politik setelah mempertahankan karya ilmiah yang mengkritisi kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri terkait pengelolaan sumber daya air (SDA).

Mahasiswi S3 FISIP Universitas Indonesia (UI) Depok ini sukses mempertahankan disertasinya dalam promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI, Rabu (8/1). Refi sapaan akrabnya, lulus dengan yudisium sangat memuaskan (cum laude).

Dipromotori oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf dan Ko-Promotor Chusnul Mariyah, Ph.D, Refi membedah karya ilmiah yang berjudul "Konflik Politik Pengelolaan SDA, Studi Kasus Perumusan dan Pembatalan UU 7/2004 tentang SDA".


"Topik ini saya pilih, karena studi tentang kebijakan pengelolaan SDA di Indonesia, terutama dalam perspektif ilmu politik dengan relasi antara kekuasaan negara, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil belum banyak dilakukan," ujar Refi.

Menurut Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 2002-2004 ini, konflik politik yang terjadi di seputar pengesahan UU SDA menarik dikaji. Tidak hanya dipicu oleh kerasnya perdebatan saat RUU SDA dibahas di DPR RI. Namun juga maraknya penolakan dan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU SDA resmi diundangkan.

Refi mencatat, UU SDA menghadapi permohonan pengajuan uji materi dengan jumlah pemohon terbanyak.

"Enam kali permohonan pengajuan uji materi ditolak, sampai akhirnya diterima dengan pembatalan secara keseluruhan undang-undang merupakan gambaran betapa panjang tarik menarik kepentingan yang terjadi," lanjut Refi, yang saat ini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Ada sejumlah temuan penting yang Refi dapatkan dalam penelitiannya. Antara lain, pengesahan UU SDA yang kelak dibatalkan oleh MK sangat kental diwarnai oleh pertarungan ideologi. Yakni, ideologi neoliberal yang mewakili kepentingan korporasi asing dan lembaga keuangan internasional versus ideologi nasionalis yang lebih pro pada kepentingan rakyat.

Temuan Refi menunjukkan, korporasi selalu menggunakan kekuatan lembaga donor untuk memaksa negara dengan membuat kebijakan seturut kepentingannya.

"Di situ anomali terjadi. Sebab, Presiden Megawati berikut partainya (PDIP) yang sebelumnya dipersepsikan sebagai penganut ideologi nasionalis, ternyata menyerah menjadi pengikut ideologi neoliberal," ujarnya menyimpulkan.

Temuan lain, lanjut Refi, kebijakan tata kelola air yang ditandai dengan terbitnya UU SDA sekaligus merupakan cermin gagalnya negara dalam memenuhi dan menjamin hak rakyat atas air, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hal itu diperkuat dengan adanya pasal dalam UU tersebut yang mengandung muatan privatisasi, meski dibahasakan dengan istilah Hak Guna Usaha Air.

"Pada praktiknya, hal itu bertujuan memperbesar peran swasta dan melepaskan peran utama negara dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Dari situ dapat disimpulkan, kebijakan tata kelola SDA di era pemerintahan Megawati adalah neoliberal," ujarnya.

Pengesahan UU SDA 2004 di Sidang Paripurna DPR itu sendiri diwarnai dengan catatan keberatan (minderheit nota) dan aksi walk out Fraksi Reformasi. Namun, secara aklamasi, UU SDA 2004 tetap disahkan menggantikan UU 11/1974 tentang Pengairan.

"Persetujuan aklamasi DPR RI tersebut pada gilirannya telah memberi legitimasi politik kepada pemerintahan Megawati untuk mengubah tata kelola SDA, sebagaimana yang diinginkan International Monetary Fund (IMF)," jelas Refi.

Temuan lain yang tak kalah penting, MK sebagai penjaga ideologi negara pada akhirnya tampil sebagai pemberi solusi untuk mencegah konflik antara pemerintah dengan civil society semakin luas dan tajam. Hal itu ditandai dengan keputusan MK yang membatalkan seluruh materi UU SDA pada Februari 2015.

Keputusan tersebut dapat diartikan MK mengajak kembali dari ideologi neoliberal yang diusung oleh UU SDA 2004 ke ideologi nasionalis, sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945.

"Pembatalan UU SDA 2004 secara keseluruhan membuktikan bahwa MK peka apabila sudah menyangkut ideologi neoliberal, yang tidak sesuai dengan UUD 1945," pungkas Refi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya