Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Pemprov DKI Digugat Karena Banjir, Senator Jakarta: Saya Ketawa Bacanya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak ada satu pun manusia yang mengetahui kapan terjadinya musibah. Seperti halnya musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek pada awal tahun baru 2020 ini.

Selain mengakibatkan kerusakan dan juga kerugian harta benda, banjir disejumlah wilayah tersebut turut menimbulkan korban jiwa.

Namun, masih ada sejumlah pihak yang terkesan memanfaatkan musibah ini dengan membuat pengaduan dan melayangkan gugatan perdata kepada Pemprov DKI menuntut ganti rugi melalui mekanisme class action.

Adalah Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 yang memfasilitasi masyarakat yang terdampak banjir tahun baru untuk melayangkan gugatan tersebut.

Mereka beranggapan banjir besar kali ini diduga kuat akibat kelalaian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.

Anies yang ditemui seusai Rapat Kordinasi Tingkat Menteri (RTM) penanganan bencana banjir DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, enggan mengomentari gugatan tersebut.

Sebab menurutnya ketimbang menanggapi hal itu lebih baik fokus saat ini pada penanganan secara komprehensif dan memastikan rehabilitasi berjalan dengan tuntas.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris saat ditemui seusai menjadi Narasumber di Gedung Blok F, Balaikota DKI, mengaku hanya bisa tertawa untuk gugatan itu.

"Saya waktu baca berita itu, saya ketawa karena tidak mungkin pengadilan akan mengabulkan permintaan itu," ujar Fahira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/1).

"Apa pun dasarnya tidak mungkin (dikabulkan). Itu tidak akan terjadi. Pemprov tidak perlu takut," sambungnya.

Walau begitu, Pemprov DKI Jakarta mengaku siap apabila musibah banjir ini benar-benar dibawa keranah hukum.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya