Berita

Reynhard Sinaga/Net

Hukum

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim menyebut Reynhard Sinaga, WNI yang divonis penjara seumur hidup di Manchester, Inggris, sebagai 'predator seksual jahat'.

Reynhard diduga menggunakan obat penenang dalam aksinya tersebut untuk membuat korbannya tak sadarkan diri.

Hakim meyakini obat yang dipakai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate), atau sesuatu yang mirip itu, dikutip dari Irishtimes.


Di kalangan gay, obat dengan nama lain 'G' atau 'ekstasi cair' ini populer dipakai sebagai 'chemsex'. Namun kaum heteroseks memakainya juga sebagai 'party drug'. Obat ini memberikan efek euphoria dan peningkatan gairah seks.

Statistiknya di Inggris cukup mengkhawatirkan. Perilaku chemsex begitu umum di antara lelaki gay di sana.

Awalnya GBH dimanfaatkan untuk mengatasi depresi dan sebagai suplemen untuk penurunan berat badan dan pembentukan otot. Namun, obat ini juga dikenal dengan potensi penyalahgunaannya sebagai 'date rape drug'.

Banyak korban Reynhard mengaku diberi minum oleh sang predator saat diajak masuk ke flat-nya. Setelah itu, mereka mengalami 'blackout' hingga keesokan paginya.

"Rasanya seperti air, tapi ada larutan di dalamnya, hampir seperti asin. Tidak bening seperti air," kata seorang korban Reynhard dalam kesaksian yang diberikannya.

Selain memperkosa para korban, laki-laki bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, ini juga merekam aksinya. Dalam pemeriksaan, ditemukan 3,29 terabyte materi grafis dan serangan seks yang setara dengan 250 DVD.

Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris.

Koordinator protokol dan konsuler Kedutaan Indonesia di London, Gulfan Afero, menyatakan pihaknya berkomunikasi dengan keluarga dan Reynhard sendiri sejak ia ditangkap polisi pada Juni 2017.

Pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, menjadi perhatian publik Inggris. Ia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya