Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Prahara Jiwasraya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 07:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BERITA tentang musibah banjir menenggelamkan berita musibah lain yang sedang menyengkeram negeri tercinta kita. Prahara Jiwasraya.

Kelirumologi

Demi menanggulangi prahara secara benar dibutuhkan diagnosa secara benar pula. Satu di antara sekian banyak metoda diagnosa prahara adalah kelirumologi yang lebih fokus mencari apa ketimbang siapa yang keliru.


Syukur alhamdullilah, tidak kurang dari Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko telah mengungkap beberapa titik kekeliruan yang secara berlapis menyebabkan Jiwasraya gagal-bayar polis nasabah bukan sekadar belasan namun bahkan puluhan triliun Rupiah.

Kekeliruan pertama adalah product mispricing terkait produk JS Saving Plan sebagai sebuah produk asuransi berbalut investasi yang ditawarkan lewat bank. Guaranted return atau imbal hasil yang diberikan sebesar 9 hingga 13 persen dan dapat dicairkan setiap tahun.

Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan yield obligasi. Akibatnya, Jiwasraya terus terhantam risiko pasar. Kekeliruan kedua adalah reckless investment activities atau kegiatan investasi nekad sambil ngawur yang diinvestasikan di LQ45 dari 22,4 persen asset finansial senilai Ro 5,7 triliun.

LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia yang terdiri dari 45 perusahaan yang dianggap memenuhi kriteria tertentu.

Kekeliruan ketiga adalah window dressing yang agresif demi menampilkan fatamorgana trading profitability. Modusnya, saham overprice dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi.

Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dimasukkan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung.

Kekeliruan ke empat adalah adanya tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan. Lambat laun publik mulai tidak percaya dengan produk tersebut dan mengakibatkan penjualan produk Jiwasraya terus menurun.

Sebagai kekeliruan ke lima adalah tidak adanya backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban bayar sehingga akhirnya menyebabkan gagal bayar. Kekeliruan ke enam paling parah akibat sudah berupa bukan indikasi namun fakta Jiwasraya sudah terlanjur terbukti gagal bayar polis nasabah.

Prahara Jiwasraya sudah berada pada posisi nasi sudah menjadi bubur.

Penanggulangan


Namun nasi sudah menjadi bubur bukan berarti riwayat tamat karena bubur bisa diolah menjadi hidangan yang malah lebih lezat ketimbang nasi.

Maka selanjutnya nasib Jiwasraya dan para nasabah Jiwasraya mau pun keuangan negara yang berasal dari rakyat sepenuhnya tergantung pada kemampuan dan kemauan pihak yang mampu mengolah bubur menjadi lebih lezat ketimbang nasi.

Tahapan diagnosal harus disusul tahapan terapeutikal di mana pihak pemerintah sebagai penanggung-jawab tertinggi harus menghentikan  upaya mubazir mencari kambing-hitam untuk disalah-salahkan sebagai biang keladi prahara Jiwasraya.

Lebih bijak pemerintah segera membentuk Panitia Khusus untuk menanggulangi prahara gempa keuangan nasional akibat kekeliruan berlapis PT Asuransi Jiwasraya sebagai badan usaha milik negara.

Panitia Khusus harus secara jujur, tepat dan benar menatalaksana ikhtiar penyelamatan puluhan triliun rupiah milik rakyat yang raib akibat prahara Jiwasraya.

Kalau mau pasti mampu. Kalau tidak mampu berarti tidak mau.

Penulis mengharapkan pemerintah segera menugaskan Panitia Khusus untuk menanggulangi Prahara Jiwasraya

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya