Berita

Kasus Jiwasraya tak boleh tenggelam/Net

Publika

Jiwasraya Tak Boleh Tenggelam

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 10:22 WIB

HARI pertama tahun baru 2020 terasa memilukan dengan peristiwa banjir di beberapa bagian daerah di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan lainnya. Beberapa ruas jalan tol tenggelam.
Begitu juga dengan sawah, mobil, rumah ikut tenggelam. Evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan jiwa meski ada juga jiwa yang tak tertolong.

Berita banjir yang menghebohkan nyaris menenggelamkan berita lain. Termasuk berita ramai sebelumnya yakni soal skandal Jiwasraya yang gagal bayar.

Misteri yang dikandungnya cukup seram. Ada hantu China yang melompat kesana kemari, ada pocong pribumi yang bisa lari ke luar negeri, ada juga tuyul tukang mencuri untuk majikannya yang sedang berkompetisi.

Misteri yang dikandungnya cukup seram. Ada hantu China yang melompat kesana kemari, ada pocong pribumi yang bisa lari ke luar negeri, ada juga tuyul tukang mencuri untuk majikannya yang sedang berkompetisi.
Ini memang cerita tentang dunia lain dari makhluk tak berjiwa.

Kasus Jiwasraya tak boleh tenggelam sebab menyangkut uang masyarakat yang harus dikembalikan. Uang rakyat yang mesti diselamatkan, serta para perampok yang harus dihukum.

Ada tiga hal alasan mengapa kasus Jiwasraya harus tetap hidup, tetap berjiwa, dan berproses hukum.

Pertama, sudah terlalu banyak kasus yang berhubungan dengan penguasa itu tenggelam.  Yang "ringan" percobaan pembunuhan Menkopolhukam yang terang benderang lalu hilang.

BLBI di masa Megawati kemana itu duit korupsi dibawa pergi? Century ikut tenggelam dengan semakin redupnya SBY. Sri Mulyani tetap dipuji puji.

Nah jika saja Jiwasraya-nya Jokowi juga tenggelam maka berhentilah kita menyanyikan lagu "hiduuplah Indonesia Raya.."  
Realitanya Indonesia telah dimatikan.

Kedua, dana Jiwasraya diisukan diembat untuk Pilpres yang juga disinyalir curang. Melalui proses hukum maka terbuka kesempatan untuk membuktikan ketidakbenaran isu. Sebaliknya jika menjadi "case closed", maka logika terbalik akan berkonklusi bahwa penyalahgunaan dana Jiwasraya untuk kecurangan Pilpres memang benar adanya.

Ketiga, jika Jiwasraya tenggelam maka bangsa Indonesia telah mempermalukan dirinya sendiri di mata dunia. Sebanyak 470 korban adalah warga Korea Selatan. Malaysia dan Belanda ada juga.

Sebagian mereka curhat di depan anggota DPR RI. Mereka akan "bernyanyi duka" kemana-mana. Indonesia akan terus tercoreng moreng. Predikat bangsa maling akan dilekatkan. Jiwasraya adalah perusahaan "Negara" bukan perusahaan "gorengan".

Banjir boleh menenggelamkan dan itu tetap harus diatasi serius. Tapi Jiwasraya tidak boleh ikut tenggelam, tetap harus diselamatkan, dievakuasi.

Jangan biarkan buaya, ular, atau ikan piranha menghabisinya. Birokrat dan politisi kita tentu bukan kanibalis. Atau memang iya?

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya