Berita

Prabowo Subianto/Ilustrasi

Politik

Gurubesar UI: Menhan Jangan Sampai Berunding Dengan China Soal Natuna Utara!

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 02:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam merespons masuknya kapal-kapal ikan dan Coast Guard pemerintah Komunis China ke dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara dipertanyakan.

Menurut Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, solusi yang dimaksud Prabowo harus diperjelas apakah melalui perundingan atau jalur lain.

Sebab menurutnya, masalah Natuna Utara tidak dapat diselesaikan di meja perundingan mengingat China tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Sementara itu Indonesia sendiri jelas tidak mengakui klaim Traditional Fishing Right China.


"Seharusnya Menhan sebagai bagian dari pemerintah harus satu suara dengan suara pemerintah yang disampaikan oleh Menlu, Retno Marsudi di Kantor Menko Polhukam," ujar Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/1).

Bagi Hikmahanto, Indonesia harus mengambil langkah nyata dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara. Indonesia juga harus menegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk nelayan asal China yang melakukan penagkapan ikan secara ilegal.

Dengan meningkatkan patroli di Natuna Utara, nelayan-nelayan Indonesia pun dapat melakukan aktifitasnya tanpa takut mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China.

Kendati demikian, patroli yang dimaksud bukan dalam situasi akan berperang, melainkan untuk menegakkan hukum internasional.

Dalam hukum internasional (UNCLOS), perairan Natuna Utara adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right), bukan wilayah kedaulatan (sovereignty).

"Perlu dipahami wilayah dimana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas (high seas), bukan di wilayah laut teritorial," papar Hikmahanto.

"Jika demikian, pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," lanjutnya.

Ada pun otoritas yang dimaksud Hikmahanto antara lain Bakamla, KKP, dan TNI-AL.

"Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar dan memang tidak diperlukan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya