Berita

Bisnis

Peran BPK Di Balik Skandal Jiwasraya Patut Dipertanyakan

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 00:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Audit forensik terhadap Asuransi Jiwasraya harus dilakukan sehingga semua aliran dana, walau satu rupiah, dapat diketahui.

Audit forensik ini adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi sesungguhnya BPK pernah membuka “borok” manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.

Di dalam IHPS tersebut BPK menyatakan, dalam mengelola dana investasi nasabah, petugas pengelola dana tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik tersebut terjadi pada 2014 dan 2015.

Selain itu, BPK juga menyatakan Jiwasraya juga memiliki masalah lain terkait dengan pengelolaan perusahaan

“Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,” ujar Arief Poyuono.

“Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,” tambah dia.

Namun di sisi lain, kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini juga menunjukkan kinerja buruk BPK dalam melakukan pengawasan. Sejak IHPS di tahun 2016 itu, BPK tidak pernah lagi melakukan audit terhadap Jiwasraya.

“Harusnya ketika  BPK melakukan audit dan menemukan kejanggalan, bisa memberikan melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung atau penegak hukum lainnya untuk diproses. Karena sudah ada indikasi ketidakberesan di Jiwasraya yang disengaja sehingga akhirnya dibobol,” urai Arief Poyuono.

Dengan demikian, sambungnya lagi, menjadi wajar apabila muncul pertanyaan terkait kualitas audit yang dilakukan BPK terhadap Jiwasraya di tahun 2016.

“Jangan-jangan ada oknum BPK juga yang  dalam menikmati aliran Jiwasraya, nih,” demikian Arief Poyuono.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya