Berita

Bisnis

Peran BPK Di Balik Skandal Jiwasraya Patut Dipertanyakan

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 00:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Audit forensik terhadap Asuransi Jiwasraya harus dilakukan sehingga semua aliran dana, walau satu rupiah, dapat diketahui.

Audit forensik ini adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi sesungguhnya BPK pernah membuka “borok” manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.


Di dalam IHPS tersebut BPK menyatakan, dalam mengelola dana investasi nasabah, petugas pengelola dana tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik tersebut terjadi pada 2014 dan 2015.

Selain itu, BPK juga menyatakan Jiwasraya juga memiliki masalah lain terkait dengan pengelolaan perusahaan

“Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,” ujar Arief Poyuono.

“Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,” tambah dia.

Namun di sisi lain, kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini juga menunjukkan kinerja buruk BPK dalam melakukan pengawasan. Sejak IHPS di tahun 2016 itu, BPK tidak pernah lagi melakukan audit terhadap Jiwasraya.

“Harusnya ketika  BPK melakukan audit dan menemukan kejanggalan, bisa memberikan melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung atau penegak hukum lainnya untuk diproses. Karena sudah ada indikasi ketidakberesan di Jiwasraya yang disengaja sehingga akhirnya dibobol,” urai Arief Poyuono.

Dengan demikian, sambungnya lagi, menjadi wajar apabila muncul pertanyaan terkait kualitas audit yang dilakukan BPK terhadap Jiwasraya di tahun 2016.

“Jangan-jangan ada oknum BPK juga yang  dalam menikmati aliran Jiwasraya, nih,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya