Berita

Parlemen Turki setujui penempatan pasukan di Libya/Net

Dunia

Parlemen Turki Loloskan UU Penempatan Pasukan Ke Libya

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk menempatkan pasukan ke Libya akan segera terwujud.

Pasalnya, pada Kamis kemarin (2/1), parlemen Turki telah mengesahkan UU untuk mengerahkan pasukan ke Libya guna mendukung Pemerintahan Kesepakatan Nasional (GNA) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Libya Fayez Al-Sarraj.

Dilaporkan oleh Al Jazeera, menurut Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop, UU tersebut lolos dengan suara 325 melawan 184.


Keberhasilan ini tidak lepas dari suara yang diberikan oleh Partai AK yang menaungi Erdogan dan sekutunya yang memegang mayoritas parlemen.

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan rincian mengenai penempatan pasukan Turki di Libya tersebut, termasuk jumlah, waktu maupun misi yang ditangani.

Merespons lolosnya UU tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menelepon Erdogan. Menurut Jurubicara Gedung Putih, Hogan Gidley, Trump mengatakan segala campur tangan asing akan mempersulit situasi di Libya.

Wacana Erdogan untuk menempatkan pasukannya ke Libya sendiri mengikuti dua perjanjian yang disepakati keduanya yang berkaitan dengan batas-batas laut dan kerja sama keamanan. 

Ada pun penempatan pasukan Turki untuk mendukung Al-Sarraj sendiri bertepatkan dengan peningkatan jumlah serangan udara yang dilakukan oleh Uni Emirat Arab (UEA) untuk mendukung musuh Al-Sarraj, pemimpin militer Khalifa Haftar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya