Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/RMOL

Politik

Asal Ada Evaluasi, DPD Siap Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti siap memperjuangkan aspirasi Serambi Mekkah terkait keinginan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan syarat dilakukan tranparansi dan evaluasi demi sepenuhnya kepentingan masyarakat Aceh.

Demikian disampaikan LaNyalla di depan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat acara ramah tamah di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis malam (2/1).

Sebab, menurut LaNyalla, ada beberapa aspirasi dari masyarakat Aceh yang ia terima terkait dengan program dana Otsus yang akan berakhir pada 2027 itu.


Salah satunya adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial.

"Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,” ujarnya.

LaNyalla hadir didampingi empat Senator asal Aceh. Yaitu Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Abdullah Puteh (Wakil Ketua Komite II), Muhammad Fadhil Rahmi (Wakil Ketua Komite III), dan Sudirman (Wakil Ketua Komite IV). Turut mendampingi, Senator asal Lampung Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin, serta Awang Ferdian Hidayat, Senator asal Kalimantan Timur.

Dalam paparannya di depan para tamu undangan, LaNyalla meminta empat Senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat Aceh. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah. Tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik.

"Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” tegasnya.

Ditambahkan mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu, Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh menyebutkan dana Otsus harus ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Juga untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

"Di lapangan angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Begitu juga angka stunting. Ini sisi yang perlu dilakukan evaluasi, sebelum bicara soal perpanjangan program,” pungkasnya.

Senada dengan LaNyalla, Senator Abdullah Puteh maupun Fachrul Razi serta Sudirman secara terbuka menyatakan siap mengawal dan akan berdiri di sisi kepentingan masyarakat Aceh.

“Tentu kami sebagai wakil daerah akan dan wajib berpihak ke daerah dan mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dialami daerah di Jakarta. Nanti tinggal tugasnya Ketua DPD, Pak LaNyalla yang bicara sama Presiden Jokowi apa solusi dari kita,” tegas Puteh.  

Sementara itu Plt. Gubernur Aceh mengaku berharap besar kepada DPD RI untuk juga memperjuangkan agar Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dapat optimal melakukan tugasnya sebagai jelmaan “SKK” Migas di Aceh, agar manfaat keberadaan sumber daya migas di Aceh dapat optimal dinikmati masyarakat Aceh.

"Kita masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait keinginan Pemerintah Aceh melalui BUMD kami untuk meneruskan pengelolaan sumur minyak Blok B, yang sampai hari ini masih proses pembicaraan. Ini yang ingin kami dibantu,” tandas Nova.   

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI dan rombongan, Kepala BPMA, Teuku Muhammad Faisal menyampaikan aspirasi agar DPD RI membantu beberapa hal yang dirasa masih menjadi kendala optimalisasi kerja BPMA.

Di antaranya untuk menyinergikan PP 23 Tahun 2015 dengan aturan-aturan migas yang sebelumnya sudah ada. Mulai dari Peraturan Pemerintah, Kepmen dan Permen. Serta keterbatasan anggaran dan infrastruktur BPMA untuk menjalankan tugas pengelolaan dan pengawasan sumber daya migas di Aceh.

Selain bertemu Plt Gubernur Aceh dan Kepala BPMA, Ketua DPD RI dan jajaran juga diterima di Kampus Universitas Syiah Kuala dalam acara ramah tamah bersama akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Aceh, termasuk UIN Ar-Raniry.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyerap beberapa aspirasi, di antaranya masih adanya gap antara perguruan tinggi di Jawa dan luar Jawa terkait pembinaan dari Pemerintah Pusat. Senator asal Aceh Muhammad Fadhil Rahmi yang membidangi sektor pendidikan mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dan laporan dari para akademisi asal Aceh tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya