Berita

Novel BAswedan/Net

Hukum

Polisi Harus Tangkap Dalangnya, Jangan Hanya Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis malam (26/12). Keduanya merupakan polisi aktif dari unsur kesatuan Brimob.

Peneliti Pusat Pendidikan dan Antikorupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, harapan masyarakat sangat tinggi kepada kepolisidan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Kata Said, polisi tidak boleh serta-merta mempercayai pengakuan tersangka bahwa motif penyiraman adalah karena balas dendam.


"Polri jangan mudah percaya jika pelaku mengutarakan motif penyiraman hanya dendam semata. Apabila dilihat dari posisi Novel sebagai petugas KPK maka ini bisa mengarah ke obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan, ancaman pidana bisa sampai 12 tahun," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/12).

Lebih lanjut Said menduga kedua pelaku hanyalah pesuruh, sehingga aktor intelektual dibalik insiden penyiraman ke Novel Baswedan yang terjadi 2,5 tahun lalu itu dapat terungkap.

"Apabila dilihat dari peristiwanya bisa jadi pelaku adalah pesuruh, masih ada dalang besarnya. Ini tugas Polri, supaya masyarakat percaya dan optimis Polri merupakan lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyaarakat," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya