Berita

Konferensi pers Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Hukum Tak Layak Disebut Pancasilais Kalau Kasus Novel Di Bengkulu Dipendam

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 22:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat menilai ada fenomena diskriminasi dan tidak fair dalam penuntasan kasus hukum di Indonesia.

Hal ini dilihat pengungkapan kasus penyiraman air keras dan lambannya kasus sarang burung walet yang diduga menyeret nama Novel Baswedan.

"Sikap profesional dalam pengungkapan kasus hukum harus dijunjung tinggi agar tidak ada warisan masa lalu yang kelam. Jadi tidak layak disebut Pancasilais jika kasus Novel sarang burung walet tidak diungkap," jelas Koordinator Corong Rakyat Ahmad saat jumpa pers di Mie Aceh Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).


Ahmad menyayangkan pihak Kejagung tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Novel yang pernah bermasalah di Bengkulu. Dia pun mengaku aneh melihat fenomena aktivis pejuang HAM yang justru berpihak kepada Novel.

"Katanya memperjuangkan HAM, kenapa berpihak ke pembunuh bukan malah dibantu keluarga korbannya. Sadarlah wahai pejuang HAM, akal kalian sedang terbalik, harus diluruskan," tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia demi jaminan kepastian hukum agar Novel diadili atas perbuatan yang jelas melanggar hukum.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kami mengultimatum para elite kekuasaan mulai dari presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Pancasila. Stop melindungi pelanggar HAM dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Ke Pengadilan," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengapresiasi tugas Polri yang sudah mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap Novel. Kendati demikian, dia berpesan agar kasus lainnya yang menyenggol Novel juga perlu diselesaikan untuk menjaga kesamaan warga di mata hukum atau equality before the law.

"Saya pikir Pemerintah khususnya Polri untuk fokus terhadap kasus penyiraman air keras dahulu, baru kemudian kasus lain yang harus di selesaikan. Dan yang lebih penting adalah setiap warga negara sama di mata hukum," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya