Berita

Massa aksi GMPPK/Net

Hukum

Geruduk Kejagung, Demonstran GMPPK Minta Kasus Novel Di Bengkulu Dibuka

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Mereka meminta Kejagung untuk menangkap penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga telah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian pada kasus burung walet di Bengkulu 2004.

Massa aksi mendesak Jaksa Agung segera membuka kasus dan melakukan penangkapan kepada Novel.


"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani di depan Kejagung.

Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegas Arif.

Sementara orator lainnya Ibrahim Budi mengatakan, Novel diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap seorang pelaku pencurian sarang burung walet di bengkulu tersebut.

Novel telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Tetapi pada 22 Februari 2016 Kejagung memutuskan menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Dimana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.

Menurutnya, jika selama ini selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya tidak ada kata lagi selain untuk melanjutkan proses hukum terhadap Novel.

"Dengan ini, demi asas keadilan dan asas kepatutan bahwa Jaksa Agung harus melanjutkan dan mengungkap kembali kasus penganiayaan dan pembunuhan pada skandal sarang burung walet di Bengkulu tersebut," ungkapnya.

Massa juga membawa beberapa poster, seperti: "Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu" dan "Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan". Massa juga memakai topeng bermuka Novel Beswedan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya