Berita

Massa aksi GMPPK/Net

Hukum

Geruduk Kejagung, Demonstran GMPPK Minta Kasus Novel Di Bengkulu Dibuka

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Mereka meminta Kejagung untuk menangkap penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga telah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian pada kasus burung walet di Bengkulu 2004.

Massa aksi mendesak Jaksa Agung segera membuka kasus dan melakukan penangkapan kepada Novel.


"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani di depan Kejagung.

Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegas Arif.

Sementara orator lainnya Ibrahim Budi mengatakan, Novel diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap seorang pelaku pencurian sarang burung walet di bengkulu tersebut.

Novel telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Tetapi pada 22 Februari 2016 Kejagung memutuskan menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Dimana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.

Menurutnya, jika selama ini selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya tidak ada kata lagi selain untuk melanjutkan proses hukum terhadap Novel.

"Dengan ini, demi asas keadilan dan asas kepatutan bahwa Jaksa Agung harus melanjutkan dan mengungkap kembali kasus penganiayaan dan pembunuhan pada skandal sarang burung walet di Bengkulu tersebut," ungkapnya.

Massa juga membawa beberapa poster, seperti: "Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu" dan "Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan". Massa juga memakai topeng bermuka Novel Beswedan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya