Berita

Bendera Israel/Net

Dunia

Pajak Ditahan Rp 598 Miliar, Palestina: Israel Lakukan Pemerasan Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Israel menahan dana pajak Palestina dengan angka 43 juta dolar AS atau setara dengan Rp 598 miliar (Rp 13.915/dolar AS). Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet pada Minggu (29/12).

Dilaporkan oleh media lokal, Channel 13, proposal yang dibuat oleh Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett untuk menahan dana pajak Israel diloloskan. Dalam proposal tersebut, Israel mengklaim bahwa dana pajak digunakan untuk mempromosikan kekerasan.

Salah satunya digunakan untuk membayar keluarga Palestina yang telah dipenjara atau dibunuh karena berusaha menyerang Israel.


Namun, pihak Palestina menyanggah tudingan tersebut. Menurut Palestina, dana tersebut justru dialokasikan untuk membantu para korban yang terkena dampak kekerasan dan pendudukan Israel.

"(Itu) tindakan pencurian dan pemerasan politik," ujar pejabat Palestina, Hanan Ashrawi seraya mengutuk keputusan tersebut seperti dimuat Anadolu Agency.

Dalam perjanjian ekonomi 1994, atas nama Palestina, Israel mengumpulkan pajak yang keluar masuk di wilayah Palestina yang dikuasai Israel. Pajak juga diterapkan untuk warga Palestina yang bekerja di wilayah yang dikuasai Israel.

Pajak tersebut diberikan kepada Palestina yang ekonominya lumpuh sejak Israel memblokade jalur strategis, Jalur Gaza pada 2006 lalu.

Pasalnya, setelah diblokade, dua juta penduduk Palestina tidak bisa bergerak bebas keluar dan masuk Gaza sehingga bantuan kemanusiaan pun sulit didapatkan. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya