Berita

Rhenald Kasali/Net

Bisnis

Penghargaan Jiwasraya Diperdebatkan, Ketua Dewan Juri: Pada Saat Itu Tidak Ada Masalah

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hal-hal yang beririsan dengan Jiwasraya tampaknya akan menjadi perhatian selama beberapa waktu ke depan. Seperti halnya sebuah penghargaan Product Development Terbaik yang diberikan kepada PT Jiwasraya (Persero) oleh majalah BUMN Track pada 21 November 2018 lalu.

Penghargaan tersebut menjadi persoalan karena ternyata diberikan sebulan setelah Jiwasraya gagal bayar atau defisit polis senilai Rp 802 miliar untuk nasabah produk JS Saving Plan. Alhasil, objektiivitas penilaian penghargaan tersebut kembali dipertanyakan.

Menanggapi hal ini, gurubesar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Rhenald Kasali yang merupakan Ketua Dewan Juri BUMN Branding & Marketing Award 2018 memberikan klarifikasinya. Menurutnya, penilaian dewan juri terhadap Jiwasraya pada saat itu tidak bermasalah.


"Dari segi penghargaan tidak ada masalah," ujar Rhenald kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/12).

Rhenald memaparkan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan data laporan keuangan perusahaan plat merah tersebut pada 2017. Di mana sesuai laporan tersebut, Jiwasraya memperoleh untung sebesar Rp 2,4 triliun.

Laporan tersebut pun diakui Rhenald, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dari segi produk, JS Saving Plan, menurut Rhenald tidak memiliki masalah juga karena selain sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk asuransi ini pun memiliki return yang baik.

Lebih lanjut, membahas persoalan yang menimpa Jiwasraya, Rhenald mengatakan, masalah yang menimpa Jiwasraya sendiri berpusat pada fraud dalam proses investasi, alih-alih dari segi produk.

"Jadi fraud-nya bukan dari produk, dari sisi investasi," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya