Berita

Pemadamm kebakaran di Australia/Net

Dunia

Cegah Karhutla, Petugas Damkar Dapat Rp 58 Juta Per Kepala

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Australia memberikan kompensasi kepada petugas pemadam kebakaran yang secara sukarela bekerja untuk menghentikan api yang membara di negara bagian New South Wales (NSW).

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah pernyataan pada Minggu (29/12).

Kompensasi tersebut akan berupa uang tunai senilai 6.000 dolar Australia atau Rp 58 juta per kepala (Rp 6.745/dolar Australia).


"Saya tahu bahwa pemadam kebakaran sukarela kami di NSW melakukan hal yang sulit, terutama di daerah pedesaan dan regional," ujar Morrison seperti dimuat Channel News Asia.

Adapun pengumuman tersebut bertepatan dengan tekanan politis yang Morrison dapatkan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama setelah pemimpin konservatif tersebut mengatakan kompensasi bukanlah sesuatu yang prioritas.

Morrison juga mendapat kritikan tajam ketika karhutla merajalela di Australia, ia dan keluarganya justru berlibur ke Hawaii.

Sebelum memberikan kompensasi, pada Selasa lalu (24/12), Morrison juga mengumumkan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan cuti tambahan jika bersedia menjadi sukarelawan.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Australia sendiri saat ini telah menghancurkan lebih dari 4 juta hektar di lima negara bagian. Sejak September lalu, dikonfirmasi delepan orang menjadi korban jiwa dalam bencana karhutla ini.

Pada Senin (23/12), di Victoria telah diberlakukan larangan mendekat karena adanya perkiraan bahwa cuaca dan angin kencang akan menambah risiko kebakaran yang lebih ekstrem di wilayah tersebut. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya