Berita

Pemadamm kebakaran di Australia/Net

Dunia

Cegah Karhutla, Petugas Damkar Dapat Rp 58 Juta Per Kepala

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Australia memberikan kompensasi kepada petugas pemadam kebakaran yang secara sukarela bekerja untuk menghentikan api yang membara di negara bagian New South Wales (NSW).

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah pernyataan pada Minggu (29/12).

Kompensasi tersebut akan berupa uang tunai senilai 6.000 dolar Australia atau Rp 58 juta per kepala (Rp 6.745/dolar Australia).


"Saya tahu bahwa pemadam kebakaran sukarela kami di NSW melakukan hal yang sulit, terutama di daerah pedesaan dan regional," ujar Morrison seperti dimuat Channel News Asia.

Adapun pengumuman tersebut bertepatan dengan tekanan politis yang Morrison dapatkan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama setelah pemimpin konservatif tersebut mengatakan kompensasi bukanlah sesuatu yang prioritas.

Morrison juga mendapat kritikan tajam ketika karhutla merajalela di Australia, ia dan keluarganya justru berlibur ke Hawaii.

Sebelum memberikan kompensasi, pada Selasa lalu (24/12), Morrison juga mengumumkan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan cuti tambahan jika bersedia menjadi sukarelawan.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Australia sendiri saat ini telah menghancurkan lebih dari 4 juta hektar di lima negara bagian. Sejak September lalu, dikonfirmasi delepan orang menjadi korban jiwa dalam bencana karhutla ini.

Pada Senin (23/12), di Victoria telah diberlakukan larangan mendekat karena adanya perkiraan bahwa cuaca dan angin kencang akan menambah risiko kebakaran yang lebih ekstrem di wilayah tersebut. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya