Berita

Pemadamm kebakaran di Australia/Net

Dunia

Cegah Karhutla, Petugas Damkar Dapat Rp 58 Juta Per Kepala

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Australia memberikan kompensasi kepada petugas pemadam kebakaran yang secara sukarela bekerja untuk menghentikan api yang membara di negara bagian New South Wales (NSW).

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah pernyataan pada Minggu (29/12).

Kompensasi tersebut akan berupa uang tunai senilai 6.000 dolar Australia atau Rp 58 juta per kepala (Rp 6.745/dolar Australia).


"Saya tahu bahwa pemadam kebakaran sukarela kami di NSW melakukan hal yang sulit, terutama di daerah pedesaan dan regional," ujar Morrison seperti dimuat Channel News Asia.

Adapun pengumuman tersebut bertepatan dengan tekanan politis yang Morrison dapatkan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama setelah pemimpin konservatif tersebut mengatakan kompensasi bukanlah sesuatu yang prioritas.

Morrison juga mendapat kritikan tajam ketika karhutla merajalela di Australia, ia dan keluarganya justru berlibur ke Hawaii.

Sebelum memberikan kompensasi, pada Selasa lalu (24/12), Morrison juga mengumumkan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan cuti tambahan jika bersedia menjadi sukarelawan.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Australia sendiri saat ini telah menghancurkan lebih dari 4 juta hektar di lima negara bagian. Sejak September lalu, dikonfirmasi delepan orang menjadi korban jiwa dalam bencana karhutla ini.

Pada Senin (23/12), di Victoria telah diberlakukan larangan mendekat karena adanya perkiraan bahwa cuaca dan angin kencang akan menambah risiko kebakaran yang lebih ekstrem di wilayah tersebut. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya