Berita

Kereta Api/Net

Hukum

KPK Diminta Pelototi Pengadaan Barang Dan Jasa Di KAI

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena diduga ada suap dan gratifikasi di beberapa tender di DAOP 1 dan DAOP II.

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerpita Anti Korupsi, Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu (28/12).

Abdul Aziz mengatakan, Jumat kemarin pihaknya sudah berkirim surat kepada pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia.


"Kita tahu di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi negara," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta, Rohadi Rahadian juga meminta hal yang sama kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar turun langsung mengawasi tender atau pengadaan barang dan jasa di KAI TA 2019 dan 2020, agar tidak ada konspirasi jahat.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara, jangan sampe KAI jadi bancakan bagi pejabatnya yang haus fulus (uang)," imbuhnya.

Rohadi juga menjelaskan banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN terutama di KAI, beberapa diantaranya adalah kasus korupsi lahan KAI sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,7 miliar, kemudian terkait adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dimana KAI melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp. 366 miliar.

"Dan banyak sekali dugaan penyimpangan tender di BUMN ini yang bisa menjadikan negara semakin merugi apabila hal ini tidak segera diperbaiki," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya