Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Pernah Bersepakat, Sebaiknya Kejagung Gandeng KPK Usut Jiwasrayagate

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan megakorupsi di PT Jiwasraya yang mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun disorot banyak pihak.

Penanganan Jiwasrayagate ini pun mengalami perkembangan baik. Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan Jiwasraya adalah sebuah badan usaha negara, sehingga kasus dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas.


Said menjelaskan, pada tahum 2017 Kejagung pernah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK terkait koordinasi dalam penanganan setiap kasus korupsi.

Kata Said, terkait penanganan Jiwasrayagate, Kejagung lebih baik melibatkan KPK. Apalagi sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Jakarta baru dilimpahkan ke Kejagung.

"Apabila dilihat dari kasusnya Jaksa Agung kelihatan kurang mampu karena pernah ditangani oleh Kejaksaan Jakarta namun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung perlu mengajak KPK untuk mendalami kasus ini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).

Selain itu, Kejaksaan Agung harus benar-benar jeli dalam mengusut kasus ini. Bahkan jika merujuk pada potensi kerugian negara perlu dikaji apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Jika kajian analisisnya tidak ada maka perlu didalami lagi ini adalah bentuk dari tindak pidana korupsi murni, bahkan bisa mengarah ke pencucian uang. Namun sebelum mengarah ke pencucian uang maka kejahatan korupsinya perlu di buktikan terlebih dahulu," pungkas Said.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya