Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Pernah Bersepakat, Sebaiknya Kejagung Gandeng KPK Usut Jiwasrayagate

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan megakorupsi di PT Jiwasraya yang mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun disorot banyak pihak.

Penanganan Jiwasrayagate ini pun mengalami perkembangan baik. Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan Jiwasraya adalah sebuah badan usaha negara, sehingga kasus dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas.


Said menjelaskan, pada tahum 2017 Kejagung pernah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK terkait koordinasi dalam penanganan setiap kasus korupsi.

Kata Said, terkait penanganan Jiwasrayagate, Kejagung lebih baik melibatkan KPK. Apalagi sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Jakarta baru dilimpahkan ke Kejagung.

"Apabila dilihat dari kasusnya Jaksa Agung kelihatan kurang mampu karena pernah ditangani oleh Kejaksaan Jakarta namun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung perlu mengajak KPK untuk mendalami kasus ini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).

Selain itu, Kejaksaan Agung harus benar-benar jeli dalam mengusut kasus ini. Bahkan jika merujuk pada potensi kerugian negara perlu dikaji apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Jika kajian analisisnya tidak ada maka perlu didalami lagi ini adalah bentuk dari tindak pidana korupsi murni, bahkan bisa mengarah ke pencucian uang. Namun sebelum mengarah ke pencucian uang maka kejahatan korupsinya perlu di buktikan terlebih dahulu," pungkas Said.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya