Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Pernah Bersepakat, Sebaiknya Kejagung Gandeng KPK Usut Jiwasrayagate

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan megakorupsi di PT Jiwasraya yang mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun disorot banyak pihak.

Penanganan Jiwasrayagate ini pun mengalami perkembangan baik. Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan Jiwasraya adalah sebuah badan usaha negara, sehingga kasus dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas.


Said menjelaskan, pada tahum 2017 Kejagung pernah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK terkait koordinasi dalam penanganan setiap kasus korupsi.

Kata Said, terkait penanganan Jiwasrayagate, Kejagung lebih baik melibatkan KPK. Apalagi sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Jakarta baru dilimpahkan ke Kejagung.

"Apabila dilihat dari kasusnya Jaksa Agung kelihatan kurang mampu karena pernah ditangani oleh Kejaksaan Jakarta namun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung perlu mengajak KPK untuk mendalami kasus ini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).

Selain itu, Kejaksaan Agung harus benar-benar jeli dalam mengusut kasus ini. Bahkan jika merujuk pada potensi kerugian negara perlu dikaji apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Jika kajian analisisnya tidak ada maka perlu didalami lagi ini adalah bentuk dari tindak pidana korupsi murni, bahkan bisa mengarah ke pencucian uang. Namun sebelum mengarah ke pencucian uang maka kejahatan korupsinya perlu di buktikan terlebih dahulu," pungkas Said.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya