Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Pernah Bersepakat, Sebaiknya Kejagung Gandeng KPK Usut Jiwasrayagate

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan megakorupsi di PT Jiwasraya yang mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun disorot banyak pihak.

Penanganan Jiwasrayagate ini pun mengalami perkembangan baik. Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan Jiwasraya adalah sebuah badan usaha negara, sehingga kasus dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas.


Said menjelaskan, pada tahum 2017 Kejagung pernah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK terkait koordinasi dalam penanganan setiap kasus korupsi.

Kata Said, terkait penanganan Jiwasrayagate, Kejagung lebih baik melibatkan KPK. Apalagi sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Jakarta baru dilimpahkan ke Kejagung.

"Apabila dilihat dari kasusnya Jaksa Agung kelihatan kurang mampu karena pernah ditangani oleh Kejaksaan Jakarta namun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung perlu mengajak KPK untuk mendalami kasus ini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).

Selain itu, Kejaksaan Agung harus benar-benar jeli dalam mengusut kasus ini. Bahkan jika merujuk pada potensi kerugian negara perlu dikaji apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Jika kajian analisisnya tidak ada maka perlu didalami lagi ini adalah bentuk dari tindak pidana korupsi murni, bahkan bisa mengarah ke pencucian uang. Namun sebelum mengarah ke pencucian uang maka kejahatan korupsinya perlu di buktikan terlebih dahulu," pungkas Said.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya