Berita

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko/Net

Politik

Dirut Jiwasraya Urai 5 Akar Masalah Gagal Bayar Rp 12,4 T

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada lima akar masalah yang menyebabkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar polis nasabah hingga Rp 12,4 triliun.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengurai bahwa masalah pertama karena adanya produk mispricing. Hal ini terkait dengan produk JS Saving Plan, produk asuransi berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance).

JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang berbasis investasi dan asuransi proteksi kematian.


Guaranted return atau imbal hasil yang diberikan sebesar 9 hingga 13 persen dan dapat dicairka setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan yield obligasi. Akibatnya, Jiwasraya terus terkena risiko pasar.

“Kedua reckless investment activities atau kegiatan investasi nekat,” terang Hexana kepada wartawan, Jumat (27/12).

Diuraikan Hexana, hanya 5 persen saham yang diinvestasikan di LQ45, dari 22,4 persen aset finansial atau Rp 5,7 triliun. LQ 45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Reksa dana 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dan hanya 2 persen dikelola top manajer investasi di Indonesia,” tegasnya.

Faktor ketiga adalah window dressing yang agresif. Praktik ini dilakukan untuk menunjukkan trading profitability. Modusnya, saham overprice dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi.
 
“Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dimasukkan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung,” urainya.

Sementara faktor keempat adalah adanya tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan. Publik mulai tidak percaya dengan produk tersebut dan mengakibatkan penjualan Jiwasraya turut menurun.

“Selanjutnya, tidak cukup backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban, akhirnya menyebabkan gagal bayar,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya