Berita

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko/Net

Politik

Dirut Jiwasraya Urai 5 Akar Masalah Gagal Bayar Rp 12,4 T

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada lima akar masalah yang menyebabkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar polis nasabah hingga Rp 12,4 triliun.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengurai bahwa masalah pertama karena adanya produk mispricing. Hal ini terkait dengan produk JS Saving Plan, produk asuransi berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance).

JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang berbasis investasi dan asuransi proteksi kematian.


Guaranted return atau imbal hasil yang diberikan sebesar 9 hingga 13 persen dan dapat dicairka setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan yield obligasi. Akibatnya, Jiwasraya terus terkena risiko pasar.

“Kedua reckless investment activities atau kegiatan investasi nekat,” terang Hexana kepada wartawan, Jumat (27/12).

Diuraikan Hexana, hanya 5 persen saham yang diinvestasikan di LQ45, dari 22,4 persen aset finansial atau Rp 5,7 triliun. LQ 45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Reksa dana 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dan hanya 2 persen dikelola top manajer investasi di Indonesia,” tegasnya.

Faktor ketiga adalah window dressing yang agresif. Praktik ini dilakukan untuk menunjukkan trading profitability. Modusnya, saham overprice dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi.
 
“Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dimasukkan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung,” urainya.

Sementara faktor keempat adalah adanya tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan. Publik mulai tidak percaya dengan produk tersebut dan mengakibatkan penjualan Jiwasraya turut menurun.

“Selanjutnya, tidak cukup backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban, akhirnya menyebabkan gagal bayar,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya