Ribuan massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi Islam di Indonesia menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar China, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Memakai dan membawa sejumlah atribut, mereka menyuarakan satu tuntutan utama, yaitu mendesak pemerintah China untuk membebaskan muslim Uighur di Xinjiang dari segala tindakan diskriminasi dan persekusi.
Kasus mengenai ketidakadilan yang dialami oleh etnis Uighur yang mayoritas muslim adalah sebuah isu lama. Isu mengenai kamp-kamp penahanan di Xinjiang muncul pada 2017. Pada saat itu, isu mengenai tindakan persekusi hingga pelecehan seksual yang dialami oleh muslim Uighur semakin bermunculan.
Sementara saat ini, isu ini kembali muncul, khususnya di Indonesia sejak
The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan bahwa ormas-ormas Islam dan media-media di Indonesia telah dibungkam oleh pemerintah China dengan cara memberikan bantuan dan donasi.
Alhasil, ormas-ormas Islam geram dan salah satu puncaknya kegeramannya dibuktikan dengan unjuk rasa pada hari ini.
Kendati demikian, bukan Indonesia saja yang melakukan aksi serupa. Ada beberapa negara lain yang pernah melakukan hal yang sama dengan tuntutan yang sama pula, seperti Malaysia, Turki, hingga Hong Kong.
Hanya berselang tiga hari dari unjuk rasa di Jakarta, di Malaysia, sekitar 58 ormas Islam melakukan aksi serupa di depan Kedubes China di Kuala Lumpur. Dikatakan oleh Jurubicara Aksi, Mohd Ashraf Mustaqim, pihak kedubes menolak menerima memorandum yang telah dipersiapkan oleh demonstran.
"Kami datang secara diplomatis, tanpa ada tekanan, kebencian, atau permusuhan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12) seperti dimuat
Malaymail.
Di Turki, memperingati 70 tahun aneksasi China ke Turki bagian timur pada Selasa (1/10), ratusan demonstran memenuhi kantor Konsulat China. Mereka membawa bendera turki Timur yang mirip dengan bendera Turki dalam warna biru.
Sementara di sela-sela unjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong, lebih dari 1.000 orang turun ke jalan-jalan di Hong Kong melakukan aksi damai untuk mendukung etnis Uighur pada Minggu (22/12).
Para demonstran membawa bendera dan poster Uighur. Mereka juga membawa poster bertuliskan, "Bebaskan Uighur, Bebaskan Hong Kong" dan "Otonomi Palsu Di China Menghasilkan Genosida".
Selain ketiga negara tersebut, protes terhadap dugaan persekusi yang dilakukan oleh China terhadap minoritas Uighur juga disuarakan beberapa negara. Salah satunya Amerika Serikat.
Dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun ini, AS menyuarakan kasus ini. Selain itu, beberapa waktu lalu, parlemen AS telah menyetujui Rancangan UU (RUU) Uighur yang berisi sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas kekerasan di Xinjiang.