Berita

Pihak berwenang India sedang meningkatkan keamanan/Net

Dunia

Waspadai Unjuk Rasa, Keamanan Di India Diperketat Setelah Shalat Jumat

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 15:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang di India telah meningkatkan keamanan di kota-kota besar untuk mewaspadai adanya unjuk rasa penolakan UU Amandemen Kewarganegaraan. Layanan internet juga ditangguhkan di beberapa tempat.

Jumat siang (27/12) atau tepatnya setelah umat muslim shalat Jumat, layanan internet dimatikan sementara di beberapa negara bagian. Seperti di Uttar Pradesh, Lucknow, New Delhi, dan beberapa negara bagian lainnya. Selain itu, pasukan keamanan juga terlihat bersiaga.

Langkah ini dilakukan oleh pihak berwenang yang mewaspadai adanya unjuk rasa seperti pada pekan lalu. Di mana pada Jumat lalu (20/12), unjuk rasa dengan bentrokan paling buruk terjadi. Contohnya pada saat itu, di Uttar Pradesh, setelah shalat Jumat terjadi bentrokan antara demonstran yang menolak UU Amandemen Kewarganegaraan dengan petugas kepolisian.


Terlepas dari kewaspadaan akan bentrokan pekan lalu, dimuat Reuters, ribuan pengunjuk rasa diperkirakan akan turun ke jalan setelah shalat Jumat di beberapa kota. Seperti Mumbai Kolkata, Ahmedabad, Bengaluru, dan Chennai.

Masih dengan tuntutan yang sama, para pengunjuk rasa merasa UU Amandemen Kewarganegaraan yang disahkan pada 11 Desember lalu telah memperlakukan umat minoritas, khususnya Muslim secara diskriminatif.

Dalam UU tersebut, warga non-Muslim yang berasal dari Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan yang telah menetap di India secara ilegal sebelum 2015 akan mendapatkan status kewarganegaraan. Sementara Muslim dan beberapa agama minoritas lainnya dikecualikan dalam UU ini.

Menurut para ahli, protes terhadap UU ini akan semakin besar dengan tuntutan yang lebih luas. Pasalnya selama lebih dari enam bulan terakhir, ekonomi India mengalami perlambatan di mana pengangguran meningkat dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah semakin besar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya