Berita

Tim Bank BJB Delta Garage/Net

Olahraga

Merasa Dicurangi Promotor, Tim Bank BJB Delta Garage Siap Tempuh Jalur Hukum

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah hukum bakal ditempuh tim balap Bank BJB Delta Garage berkenaan dengan hasil kejuaraan Honda Jazz Speed Challenge (HJSC) 2019 kelas master yang berakhir awal Desember lalu.

Manajer tim Bank BJB Delta Garage, Ali Redha menjelaskan, langkah tersebut akan ditujukan kepada promotor penyelenggara HJSC lantaran tak kunjung menganulir kemenangan dari pembalap Tim Banteng Sport, yakni Zharfan Rahmadi.

Seharusnya, gelar juara diberikan kepada pembalap dari tim Bank BJB Delta Garage, Avan Abdullah.


"Tunggu 2-3 hari ke depan ya janji promotor memberi angin surga, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian dan cenderung mengulur-ulur waktu. Reyno Romein selaku lawyer tim kami menyimpulkan bahwa alasan demi alasan itu sekadar buying time dan kita akan mengambil langkah hukum secara pidana," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/12).

Ali menjelaskan, pembalapnya sudah dalam posisi leading poin sebelum berlangsungnya pertandingan final. Avan juga berpotensi menjadi kandidat kuat juara dengan menyelesaikan 1 balapan penentuan.

Namun satu jam jelang final kelas Master HJSC, tiba-tiba Avan Abdullah dipanggil oleh Manejer Event HJSC Anondo Eko dan race direction HJSC, Anthony Sarwono.

"Ini maksudnya apa? Kok seenak udel main ubah putusan dan poin yang telah diumumkan? Bahkan kami melihat itu sekaligus sebagai teror untuk pembalap kami yang tengah bersiap melakukan start," jelasnya.

Peluang juara tersebut juga berkenaan dengan hukuman pengurangan 25 poin yang dijatuhkan pihak HJSC kepada Zharfan. Hukuman lainnya yakni larangan tampil di event yang digelar dan disponsori PT Honda Prospect Motor musim depan.

"Dengan demikian, seharusnya Avan naik jadi juara 1 di seri 6 tersebut, sekaligus memimpin klasemen HJSC dengan leading 8 poin di atas Zharfan. Satu kaki Avan juga sudah menginjak podium juara," jelas Ali.

Ia pun menilai tindakan semena-mena promotor bukan hanya kepada pembalapnya, melainkan kepada pembalap lain, seperti Fino Saksono dan Moh Arief dengan pelaku insiden yang sama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya