Berita

Tim Bank BJB Delta Garage/Net

Olahraga

Merasa Dicurangi Promotor, Tim Bank BJB Delta Garage Siap Tempuh Jalur Hukum

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah hukum bakal ditempuh tim balap Bank BJB Delta Garage berkenaan dengan hasil kejuaraan Honda Jazz Speed Challenge (HJSC) 2019 kelas master yang berakhir awal Desember lalu.

Manajer tim Bank BJB Delta Garage, Ali Redha menjelaskan, langkah tersebut akan ditujukan kepada promotor penyelenggara HJSC lantaran tak kunjung menganulir kemenangan dari pembalap Tim Banteng Sport, yakni Zharfan Rahmadi.

Seharusnya, gelar juara diberikan kepada pembalap dari tim Bank BJB Delta Garage, Avan Abdullah.


"Tunggu 2-3 hari ke depan ya janji promotor memberi angin surga, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian dan cenderung mengulur-ulur waktu. Reyno Romein selaku lawyer tim kami menyimpulkan bahwa alasan demi alasan itu sekadar buying time dan kita akan mengambil langkah hukum secara pidana," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/12).

Ali menjelaskan, pembalapnya sudah dalam posisi leading poin sebelum berlangsungnya pertandingan final. Avan juga berpotensi menjadi kandidat kuat juara dengan menyelesaikan 1 balapan penentuan.

Namun satu jam jelang final kelas Master HJSC, tiba-tiba Avan Abdullah dipanggil oleh Manejer Event HJSC Anondo Eko dan race direction HJSC, Anthony Sarwono.

"Ini maksudnya apa? Kok seenak udel main ubah putusan dan poin yang telah diumumkan? Bahkan kami melihat itu sekaligus sebagai teror untuk pembalap kami yang tengah bersiap melakukan start," jelasnya.

Peluang juara tersebut juga berkenaan dengan hukuman pengurangan 25 poin yang dijatuhkan pihak HJSC kepada Zharfan. Hukuman lainnya yakni larangan tampil di event yang digelar dan disponsori PT Honda Prospect Motor musim depan.

"Dengan demikian, seharusnya Avan naik jadi juara 1 di seri 6 tersebut, sekaligus memimpin klasemen HJSC dengan leading 8 poin di atas Zharfan. Satu kaki Avan juga sudah menginjak podium juara," jelas Ali.

Ia pun menilai tindakan semena-mena promotor bukan hanya kepada pembalapnya, melainkan kepada pembalap lain, seperti Fino Saksono dan Moh Arief dengan pelaku insiden yang sama.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya