Berita

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net

Politik

Kemenkeu Berkelit Soal Janji Kredit Murah, PBNU: Jauh Dari Upaya Melayani Umat

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Sirodj yang menyatakan Kemenkeu belum menepati janjinya soal gelontoran dana Rp 1,5 triliun untuk kredit murah.

Dalam hal ini Jurubicara Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 211 miliar untuk lima koperasi yang berafiliasi dan diusulkan oleh NU.

Dikatakan program penyaluran kredit murah ini bernama Ultra Mikro (UMi) dan bekerja sama dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU pun menjadi salah satu Ormas yang bekerja sama dengan pemerintah.


"Jadi apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada sepeser pun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar," ucap Nufransa Rabu (25/12).

Merespons pernyataan Kemenkeu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini menyampaikan keterangannya.

"Pelaksanaan MoU  terkait UMi ini tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dijelaskan oleh LPNU (Lembaga Perekonomian NU). Mengingat kami tidak  melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan kesepakatan diawal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (26/12).

"Yakni salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi  mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen," sambungnya.

Dengan pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat penerima kredit. PBNU melihat jika kredit murah yang diinginkan Kemenkeu tidak akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi.

Selain itu PBNU juga telah mengirim surat rekomendasi tertanggal 22 Mei 2017 sebagai tindak lanjut MOU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program.

Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih pemerintah menunjuk 3 lembaga sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM & Pegadaian.

"Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," tegasnya.

Helmi juga menegaskan, terkait kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren diebut sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan PBNU.

Sebagai kepanjangan PBNU, Helmi menyebutkan bahwa LPNU yang ditunjuk melakukan pendampingan program tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.

Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monitoring & evaluasi (monev). PBNU juga memastikan bahwa upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro juga tidak berjalan.

"Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua PBNU Dalam video yang yang diunggah Ketua PBNU yang juga staf khusus Wapres Maruf Amin, Robikin Emhas, Kiai Said mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeser pun dari nilai yang dijanjikan Sri Mulyani.

Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu semua seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua,” ucap Kiai Said, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (26/12).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya