Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Setuju Tanda Tangani UU Anti Kejahatan

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak perlu berlama-lama istirahat. Setelah keluar dari rumah sakit karena harus dirawat akibat terjatuh di kamar mandi Istana, Presiden Brasil Jair Bolsonaro menandatangani UU Anti Kejahatan pada Rabu (25/12).

Meski sebelumnya ada beberapa poin yang telah diveto oleh Bolsonaro, namun pada akhirnya presiden berusia 64 tahun tersebut mengesahkan UU yang bertujuan untuk menghentikan gelombang kriminalitas yang merajalela di Brasil.

"Teks terakhir yang telah disetujui oleh presiden membawa kemajuan pada UU Anti Kejahatan di negara ini," ujar Menteri Kehakiman Brasil, Sergio Moro seperti dimuat Reuters.


Dalam UU yang telah disetujui oleh senat pada awal Desember tersebut, terdapat hukum yang kuat untuk memberantas korupsi, kejahatan terorganisir, dan kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh geng-geng kriminal. UU ini juga menyederhanakan hukuman untuk kasus-kasus tertentu.   

UU ini juga menghilangkan adanya pembatas pengumpulan bukti materi genetik hanya dalam kasus-kasus yang disengaja, seperti kejahatan seksual.

Namun demikian, ada beberapa poin yang sebelumnya telah diveto oleh Bolsonaro dalam UU ini, seperti menambah hukuman kejahatan di media sosial hingga tiga kali lipat.

Sejak dilantik sebagai presiden pada 1 Januari lalu, Bolsonaro memang dikenal keras untuk memerangi kriminalitas di Brasil seperti geng-geng narkoba yang kerap melakukan aksinya dan meresahkan warga. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya