Berita

Mantan Bos Jiwasraya yang disebut-sebut netizen bersantai dan foya-foya/Net

Bisnis

Mantan Bos Jiwasraya Yang Diduga Membuat Rugi Negara, Malah Kepergok Santai-Santai

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hingga saat ini kasus Jiwasraya belum menemukan titik terang. Bahkan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kerugian negara karena kasus ini.

Padahal, nama mantan bos PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab.

Hary pun terus disorot. Di saat kasus Jiwasraya tengah membuat pusing Menteri BUMN Erick Thohir, dikabarkan Hary malah terlihat asik dengan motornya.

Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.

Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca beberapa hari lalu, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.

"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca.

Akun tersebut juga memention beberapa anggota DPR untuk merespon.

Nampak Hary berfoto bersama teman komunitasnya. Hary menggunakan baju dengan setelan Levis lengkap dengan kacamata coklat. Senyum sumringah terlihat menghiasi wajahnya tanpa beban. Dalam foto itu Hary terlihat sehat dan bugar.

Angka kerugian negara di kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan angka tersebut adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya.

Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.

Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga telah  mendesak penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dalam penjelasannya dalam rapat tersebut, Hexana menuturkan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Populer

Pengusaha Beberkan Kebangkrutan Perusahaan Milik Bos Blue Bird

Kamis, 09 Januari 2025 | 20:51

Bersurat ke Panglima TNI, Kolonel Laut Ade Permana Ajukan Peninjauan Kembali

Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:59

Pengacara Gus Yasin Nyaris Pingsan Dikeroyok Belasan Debt Collector

Selasa, 14 Januari 2025 | 05:19

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:19

Beredar Dugaan Ada Perseteruan Intel di Balik Penemuan Jasad Pensiunan BIN

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:30

Patwal Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad

Jumat, 10 Januari 2025 | 23:28

IKN Mangkraknya Lebih Spektakuler Dibanding Hambalang

Kamis, 16 Januari 2025 | 03:42

UPDATE

Ini Perkara yang Diusut KPK Lewat Hakim MK Ridwan Mansyur

Kamis, 16 Januari 2025 | 23:23

200 Korban Gempa Cianjur Kini Miliki Hunian Tetap

Kamis, 16 Januari 2025 | 23:03

Polisi dan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) Hendrawan yang Hilang di Laut

Kamis, 16 Januari 2025 | 23:00

HPP Naik, Bulog Sumut Targetkan Penyerapan 500 Ton Beras Petani

Kamis, 16 Januari 2025 | 22:20

Bahas Hal Strategis Pemberantasan Korupsi, Pimpinan KPK Temui Menkopolkam Budi Gunawan

Kamis, 16 Januari 2025 | 22:13

Bulog Siap Serap Gabah dan Beras Lokal dengan Harga Baru di Aceh

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:59

Partai Komunis Tiongkok Dompleng Pameran Gigi Budha

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:54

Viral Penelantaran Siswa SD di Nias, Bakhrul: Potret Buruk Rendahnya Keteladanan Guru

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:53

Transformasi Koperasi Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:59

Polisi Bakar Barak Narkoba di Binjai

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:52

Selengkapnya