Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bukan Cuma Di Indonesia, 122 WN China Penipu Juga Ditangkap Di Nepal

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bukan hanya di Indonesia, warga negara China juga terbukti melakukan kejahatan kriminal berupa penipuan di negara lain.

Seperti yang dilakukan oleh polisi Nepal yang berhasil menangkap 122 orang WN China yang masuk ke negara tersebut menggunakan visa turis.

Selasa (24/12), di Kathmandu, sebanyak 122 WN China yang terdiri dari pria dan wanita ditangkap dalam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh polisi setelah mendapat informasi mengenai kegiatan mencurigakan.


"Ini adalah pertama kalinya begitu banyak orang asing ditahan karena dicurigai melakukan kegiatan kriminal,"  ujar Kepala Polisi Kathmandu, Uttam Subedi seperti yang dimuat Al Jazeera.

Subedi melanjutkan, para WN China tersebut diduga telah melakukan kejahatan dunia maya dengan meretas mesin-mesin bank. Mereka ditahan di kantor polisi yang berbeda dengan sejumlah barang bukti seperti parsor hingga komputer dan laptop.

Kedutaan Besar China belum memberikan komentar. Namun menurut keterangan perwira polisi lainnya, Hobindra Bogati, pihak kedutaan sudah mengetahui aksi penggerebekan tersebut dan mendukung penahanan para tersangka.

Saat ini pihak berwenang tengah menyelidiki kasus ini. Diduga para tersangka juga melanggar izin tinggal karena hanya menggunakan visa turis.

WN China memang kerap melakukan aksi-aksi kriminal di negara-negara Asia, salah satu yang sering terjadi adalah penipuan.

Pada pekan lalu, pihak berwenang di Filipina telah menangkap 342 WN China yang melakukan perjudian ilegal. Sementara itu pada November kemarin, lebih dari 80 WN China ditangkap di Indonesia karena melakukan penipuan.

Pada Oktober lalu, China dan Nepal telah menandatangani perjanjian kerja sama. China berjanji untuk meningkatkan investasi infrastruktur dengan imbalan kuota turis China ke Nepal meningkat hingga 9,2 persen atau menjadi lebih dari 134 ribu orang. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya