Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bukan Cuma Di Indonesia, 122 WN China Penipu Juga Ditangkap Di Nepal

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bukan hanya di Indonesia, warga negara China juga terbukti melakukan kejahatan kriminal berupa penipuan di negara lain.

Seperti yang dilakukan oleh polisi Nepal yang berhasil menangkap 122 orang WN China yang masuk ke negara tersebut menggunakan visa turis.

Selasa (24/12), di Kathmandu, sebanyak 122 WN China yang terdiri dari pria dan wanita ditangkap dalam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh polisi setelah mendapat informasi mengenai kegiatan mencurigakan.


"Ini adalah pertama kalinya begitu banyak orang asing ditahan karena dicurigai melakukan kegiatan kriminal,"  ujar Kepala Polisi Kathmandu, Uttam Subedi seperti yang dimuat Al Jazeera.

Subedi melanjutkan, para WN China tersebut diduga telah melakukan kejahatan dunia maya dengan meretas mesin-mesin bank. Mereka ditahan di kantor polisi yang berbeda dengan sejumlah barang bukti seperti parsor hingga komputer dan laptop.

Kedutaan Besar China belum memberikan komentar. Namun menurut keterangan perwira polisi lainnya, Hobindra Bogati, pihak kedutaan sudah mengetahui aksi penggerebekan tersebut dan mendukung penahanan para tersangka.

Saat ini pihak berwenang tengah menyelidiki kasus ini. Diduga para tersangka juga melanggar izin tinggal karena hanya menggunakan visa turis.

WN China memang kerap melakukan aksi-aksi kriminal di negara-negara Asia, salah satu yang sering terjadi adalah penipuan.

Pada pekan lalu, pihak berwenang di Filipina telah menangkap 342 WN China yang melakukan perjudian ilegal. Sementara itu pada November kemarin, lebih dari 80 WN China ditangkap di Indonesia karena melakukan penipuan.

Pada Oktober lalu, China dan Nepal telah menandatangani perjanjian kerja sama. China berjanji untuk meningkatkan investasi infrastruktur dengan imbalan kuota turis China ke Nepal meningkat hingga 9,2 persen atau menjadi lebih dari 134 ribu orang. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya