Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bukan Cuma Di Indonesia, 122 WN China Penipu Juga Ditangkap Di Nepal

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bukan hanya di Indonesia, warga negara China juga terbukti melakukan kejahatan kriminal berupa penipuan di negara lain.

Seperti yang dilakukan oleh polisi Nepal yang berhasil menangkap 122 orang WN China yang masuk ke negara tersebut menggunakan visa turis.

Selasa (24/12), di Kathmandu, sebanyak 122 WN China yang terdiri dari pria dan wanita ditangkap dalam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh polisi setelah mendapat informasi mengenai kegiatan mencurigakan.

"Ini adalah pertama kalinya begitu banyak orang asing ditahan karena dicurigai melakukan kegiatan kriminal,"  ujar Kepala Polisi Kathmandu, Uttam Subedi seperti yang dimuat Al Jazeera.

Subedi melanjutkan, para WN China tersebut diduga telah melakukan kejahatan dunia maya dengan meretas mesin-mesin bank. Mereka ditahan di kantor polisi yang berbeda dengan sejumlah barang bukti seperti parsor hingga komputer dan laptop.

Kedutaan Besar China belum memberikan komentar. Namun menurut keterangan perwira polisi lainnya, Hobindra Bogati, pihak kedutaan sudah mengetahui aksi penggerebekan tersebut dan mendukung penahanan para tersangka.

Saat ini pihak berwenang tengah menyelidiki kasus ini. Diduga para tersangka juga melanggar izin tinggal karena hanya menggunakan visa turis.

WN China memang kerap melakukan aksi-aksi kriminal di negara-negara Asia, salah satu yang sering terjadi adalah penipuan.

Pada pekan lalu, pihak berwenang di Filipina telah menangkap 342 WN China yang melakukan perjudian ilegal. Sementara itu pada November kemarin, lebih dari 80 WN China ditangkap di Indonesia karena melakukan penipuan.

Pada Oktober lalu, China dan Nepal telah menandatangani perjanjian kerja sama. China berjanji untuk meningkatkan investasi infrastruktur dengan imbalan kuota turis China ke Nepal meningkat hingga 9,2 persen atau menjadi lebih dari 134 ribu orang. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya