Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Tangguhkan Bantuan Ke Ukraina Usai Telepon Zelensky Selama 90 Menit

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) ternyata menunda bantuan militer ke Ukraina setelah Presiden AS Donald Trump melakukan panggilan telepon selama 90 menit dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Hal tersebut dibuktikan dalam email internal yang diterbitkan oleh Center for Public Integrity sebagai bagian dari publikasi investigasi.

"Berdasarkan pedoman yang telah saya terima dan mengingat rencana pemerintah untuk meninjau bantuan ke Ukraina, harap tunda kewajiban tambahan DoD (Department of Defence) terhadap dana ini," tulis pejabat Manajemen dan Anggaran Michael Duffy dalam email kepada pejabat Pentagon seperti dimuat Channel News Asia.


"Mengingat sensitifnya permintaan ini, saya menghargai Anda untuk menyimpan informasi ini hanya untuk mereka yang perlu tahu," lanjutnya.

Jika dikaitkan dengan ringkasan percakapan antara Trump dan Zelensky serta email yang bertanda waktu dikirim pukul 11:04, maka email tersebut hanya berselang satu jam 31 menit setelah Trump melakukan pembicaraan dengan Zelensky.

Trump sendiri dituduh telah menahan bantuan senilai 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,5 triliun (Rp 13.979/dolar AS) ke Ukraina untuk mendorong pemerintahan Zelensky menyelidiki rival politiknya, Joe Biden.

Menanggapi hal ini, Senator dari Partai Republik Ron Johnson mengatakan dalam ABC This Week pada Minggu (22/12) bahwa email tersebut tetap tidak memberikan alasan yang kuat untuk impeachment Trump.

"Presiden khawatir apakah dolar yang dengan susah payah diperoleh Amerika itu harus dihabiskan ke negara di mana terjadi kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Sementara itu, senator dari Partai Demokrat, Chuck Schumer dalam Twitternya mengatakan, jika memang tidak ada yang salah mengenai penahanan bantuan tersebut, apa alasan Michael Duffy berusaha untuk menyembunyikannya.

Pada Rabu malam (18/19), Trump dimakzulkan oleh House of Representative dengan dua pasal, yaitu menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi kongres untuk melakukan penyelidikan kasus ini. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya