Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin/RMOL

Politik

FPI Ogah Urusi Izin, Ngabalin: Ente Bukan Tinggal Di Gurun Pasir, Bung!

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pihak istana tak mau ambil pusing terkait sikap Front Pembela Islam (FPI) yang enggan mengurus kelengkapan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

"Ya, itu terserah dia. Dia mau hidup baik tidak? Ya kalau tidak juga terserah," ungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Minggu (22/12).

"Yang pasti negeri ini ada aturannya, bukan hukum rimba yang berlaku di sini. Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas, perkumpulan, dan lain-lain," lanjutnya.


Jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, Ngabalin mengatakan bahwa status FPI sebagai ormas dipertanyakan lantaran tak mengindahkan aturan yang ada.

"Ente enggak tinggal di gurun pasir, Bung. Ente tinggal di satu wilayah yang punya komunikasi, punya hubungan sosial dengan masyarakat yang lain. Jangan begitu dong," sambung Ngabalin.

Sebelumnya diberitakan, proses perpanjangan masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga tuntas. FPI selanjutnya mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis di Jl Masjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya