Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Jaya Suprana

Sweeping

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 06:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Presiden Jokowi mengingatkan kita semua tentang pelarangan terhadap apa yang disebut sebagai sweeping.

Presiden Jokowi menegaskan, “di negara ini, konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing, tidak ada yang perlu diragukan untuk itu”.

Presiden juga menugaskan Kapolri Idham Azis untuk menindak pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru. Polri pun menjamin dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan pada momen itu.


Menko Polhukam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa sweeping oleh pihak swasta tak diperkenankan. Pengamanan pada saat ibadah Natal di beberapa gereja dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan TNI. 

Toleransi


Sebagai warga Indonesia yang menghargai serta menghormati kebhinnekatunggalikaan peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, saya tidak membenarkan sweeping yang dilakukan swasta dengan alasan apapun.

Telah resmi diatur secara hukum bahwa yang berhak melakukan sweeping adalah aparat keamanan, itu pun masih dengan wajib memenuhi syarat-syarat hukum yang tidak bisa sebab tidak boleh begitu saja dilanggar apalagi oleh aparat keamaman.

Jika masyarakat yang adil dan beradab tidak boleh main hakim sendiri maka kita juga tidak boleh main sweeping sendiri.

Patuh Hukum


Kita semua sangat berterima kasih kepada Presiden, Menko Polhukam serta Kapolri yang dengan tegas mengingatkan kita semua bahwa sweeping yang dilakukan oleh swasta merupakan tindakan melanggar hukum.

Kita semua sebaga warga yang patuh hukum serta menjunjung tinggi toleransi antar umat beragam juga sadar bahwa pada hakikatnya peraturan hukum yang melarang tindakan yang disebut sebagai sweeping oleh bukan aparat keamanan di bumi Republik Indonesia sebagai negara hukum sebaiknya tidak terbatas berlaku hanya untuk Hari Natal dan Tahun Baru saja.

Besar harapan segenap warga yang adil dan beradab bahwa larangan sweeping oleh bukan aparat keamanan juga berlaku untuk setiap hari sepanjang setiap tahun demi menghadirkan  masyarakat adil dan makmur hidup bersama di persada Nusantara nan gemah-ripah-loh-jinawi, tata-tenteram kerta raharja. Merdeka!

Penulis mendambakan toleransi antar umat beragama

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya