Berita

Peneliti PUSDAK, Muhtar Said/RMOL

Politik

Pimpinan Baru Dilantik, KPK Harus Berani Usut Enggartiasto Lukita

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah resmi dilantik pada Jum'at (20/12). Banyak kalangan meragukan kinerja komisioner KPK yang baru karena ketua KPK terpilih, Komjen Firli Bahuri dinilai sarat kontroversi dan mendapat penolakan dari wadah pegawai lembaga antirasuah.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan bahwa komisioner KPK baru mempunya beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dijalankan.

Menurut Said, pimpinan KPK harus berorientasi pada pencegahan. Metode yang tepat digunakan adalah berbasis partisipatif.  


"Maksudnya pencegahannya berbasis masyarakat, maka KPK harus mampu membumikan metode pencegahan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/12).

Lebih lanjut Said menjelaskan pimpinan baru harus mampu menjawab keraguan publik dengan berani menangani berbagai kasus besar yang sampai saat ini belum terungkap secara menyeluruh.

Said mencontohkan kasus dimusnahkannya  20 ribu ton beras impor senilai Rp 160 miliar yang yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Selain itu kasus mega skandal dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan berbagai kasus besar yang hingga saat ini masih mandeg.

"Kasus kasus besar yang terkait langsung dengan masyarakat miskin, kasus pembakaran beras (Menteri Enggartisto Lukita)," ulas Said.

Pimpinan KPK, kata Said harus mampu bersinergi dengan Dewan Pengawas. Sesuai Undang-undang KPK yang baru, kinerja pimpinan bisa berjalan dengan maksimal jika seizin dari Dewan Pengawas.

"Harus mampu bersinergi dengan Dewan Pengawas, karena mau tidak mau kinerja mereka bisa terlaksana dengan baik jika seizin Dewan Pengawas, contohnya izin penyadapan," pungkas Said.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya