Berita

Peneliti PUSDAK, Muhtar Said/RMOL

Politik

Pimpinan Baru Dilantik, KPK Harus Berani Usut Enggartiasto Lukita

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah resmi dilantik pada Jum'at (20/12). Banyak kalangan meragukan kinerja komisioner KPK yang baru karena ketua KPK terpilih, Komjen Firli Bahuri dinilai sarat kontroversi dan mendapat penolakan dari wadah pegawai lembaga antirasuah.

Peneliti dari Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK), Muhtar Said mengatakan bahwa komisioner KPK baru mempunya beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dijalankan.

Menurut Said, pimpinan KPK harus berorientasi pada pencegahan. Metode yang tepat digunakan adalah berbasis partisipatif.  


"Maksudnya pencegahannya berbasis masyarakat, maka KPK harus mampu membumikan metode pencegahan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/12).

Lebih lanjut Said menjelaskan pimpinan baru harus mampu menjawab keraguan publik dengan berani menangani berbagai kasus besar yang sampai saat ini belum terungkap secara menyeluruh.

Said mencontohkan kasus dimusnahkannya  20 ribu ton beras impor senilai Rp 160 miliar yang yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Selain itu kasus mega skandal dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan berbagai kasus besar yang hingga saat ini masih mandeg.

"Kasus kasus besar yang terkait langsung dengan masyarakat miskin, kasus pembakaran beras (Menteri Enggartisto Lukita)," ulas Said.

Pimpinan KPK, kata Said harus mampu bersinergi dengan Dewan Pengawas. Sesuai Undang-undang KPK yang baru, kinerja pimpinan bisa berjalan dengan maksimal jika seizin dari Dewan Pengawas.

"Harus mampu bersinergi dengan Dewan Pengawas, karena mau tidak mau kinerja mereka bisa terlaksana dengan baik jika seizin Dewan Pengawas, contohnya izin penyadapan," pungkas Said.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya