Berita

Ka Korlantas Irjen Istiono saat meninjau ke GT Cikampek Utama/RMOL

Presisi

One Way Diberlakukan Di Tol Trans Jawa, Polri: Pengguna Jalan Tidak Perlu Buru-buru

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 14:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diberlakukannya sistem satu arah alias One Way di Tol Trans Jawa dari Cikarang hingga Kalikangkung diharapkan tidak dijadikan ajang kebut-kebutan oleh pengendara.

Begitu imbauan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono saat melakukan tinjauan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (21/12).

Istiono menekankan, agar pengendara tetap mengendalikan kecepatan. Tujuannya seluruh pengendara dapat menikmati setiap perjalanan hingga lokasi tujuan.


"Pengguna jalan tidak perlu buru-buru, kendalikan kecepatan nikmati perjalanan ini agar semuanya berjalan dengan aman lancar sampai tujuan," kata Istiono.

Mantan Kapolda Babel ini menambahkan, sebanyak 250 personel diturunkan untuk  memastikan keamanan dan kelancaran penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

Dengan diberlakukannya satu arah, Istiono memastikan lokasi tempat peristirahatan atau rest area di jalur kedua sisi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna jalan.

Oleh sebab itu, ia meyakini bahwa, dengan dimaksimalkannya rest area di jalur A dan B, kemacetan yang biasanya disebabkan oleh rest area bisa diatasi.

"Dengan one way ini ini rest area jalur A dan B bisa digunakan jadi dengan demikian titik rest area kita kemarin identifikasi penyebab kemacetan ini saya yakin bisa nyebar karena rest area lebih banyak lagi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya