Berita

Indra/Net

Politik

Alasan PKS Tak Setuju Penyadapan KPK Harus Izin Dewas

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal konsisten menolak revisi UU KPK. Meskipun wacana perombakan UU itu telah dimulai sejak periode 2004-2009 dan menghangatnya di tahun 2013.

"Dulu kalau kami mengistilahkan KPK sedang digorok. Mungkin bahasa publik, bahasa akademisnya banyak atribut KPK yang berupaya dipretrli dengan beberapa draf," kata politisi PKS Indra dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK", di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

Indra yang dulu duduk sebagai anggota Komisi III periode 2009-2014 dan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR menceritakan, bagaimana desakan dan intervensi dari sesama anggota Komisi III DPR untuk merevisi UU KPK.


"Di Badan Legislasi untuk mempertahakan, mementahkan melawan upaya pelemahan KPK itu," tandas Indra.

Pasalnya, salah satu poin dalam revisi UU KPK adalah pembentukan Dewan Pengawas dan diaturnya penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Indra berpandangan, terkait penyadapan yang harus tanpa izin itu merupakan instrumen yang sangat strategis yang dimiliki oleh KPK.

"(Makanya) kita ingin penyadapan ini tanpa ada intervensi sama sekali," tekan Indra.

Bukan tanpa sebab, kejahatan korupsi merupakan white collar alias kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang terdidik dengan segala sekelumit persoalan di belakangnya ditambah metode canggih yang dampaknya begitu luas.

"Ini enggak mudah dibandingkan kejahatan-kejahatan konvensional lain," demikian Indra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya